22 Desember 2024

beritakitanews.com

Informasi Terkini dan Terupdate

Kasak-Kusuk Ulah 11 Orang Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir Yang Tidak Hadir Rapat Paripurna, Ada Apa?

////Diduga Permintaan Pokir Tak Dipenuhi, Sengaja Tak Hadir Rapat Agar Tak Kuorum

Ogan Ilir, beritakitanews.com – Ada-ada saja ulah yang dilakukan 11 orang oknum anggota DPRD Ogan Ilir yang tidak hadir saat rapat paripurna XIII DPRD Kabupaten Ogan Ilir tahun sidang 2023 dalam rangka pembahasan raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 pada pembicaraan tingkat kedua yakni a. Penyampaian laporan badan anggaran DPRD, b pengambilan keputusan rapat paripurna c pendapat akhir Bupati Ogan Ilir, diduga ke 11 orang anggota dewan tersebut sengaja tidak hadir dikarenakan ingin melakukan aksi ‘boikot’ sidang paripurna sehingga tidak kuorum. Sayangnya meski tak kuorum, berdasarkan kesepakatan anggota yang hadir rapat dan keputusanpun tetap di-ketok palu pada Kamis (30/11/2023) lalu

Isu yang berkembang adalah pada Selasa lalu (28/11/2023) sebanyak 11 orang anggota DPRD Ogan Ilir berinisial EN, Z, H, AM, AS, RA, S, FI, FA, T, AN, sengaja datang menemui Sekda H Muhsin Abdullah terkait meminta pokir yang nilainya diduga fantastis masing-masing oknum anggota dewan Rp2miliar.

Namun permintaan mereka tidak langsung diterima Sekda H Muhsin Abdullah dengan alasan bahwa pembahasan KUA-PPAS
telah selesai, selain itu sekda juga akan menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Panca Wijaya Akbar Mawardi. Bahkan diduga oknum anggota dewan tersebut menyebutkan bahwa jika keinginan mereka tidak dipenuhi mereka akan melakukan aksi boikot tidak hadir rapat paripurna RAPBD 2024 Kamis (30/11/2023). Dan memang benar saat paripurna kemarin 11 orang anggota yang dimaksud tidak hadir

Anggota DPRD Z membenarkan jika dirinya bersama anggota lainnya bertemu Sekda H Muhsin pada Selasa (28/11/2023) lalu untuk membicarakan persoalan pokir yang tidak diakomodir dalam
penanda tangan nota kesepakatan KUA-PPAS telah di laksanakan
“kalau kurang dari 27 orang anggota dewan yang hadir dalam paripurna tidak syah karena sesuai aturan undang-undang. Tidak ada memboikot soal paripurna sehingga tidak kuorum, bahkan bukan 11 orang namun 13 orang kita hadir menemui pak sekda mempertanyakan sebagai wakil rakyat soal pokir, sayangnya pokir yang kita inginkan tidak keluar. Saya membantah keras bahwa akan memboikot paripurna dengan ketidakhadiran anggota dewan, apalagi terkait adanya isu cari modal untuk pencalonan diri pada pileg ini. Kalau tidak ada modal di pileg ini tidak usah majulah sebagai anggota dewan, karena tidak bakal jadi,”?kata Anggota DPRD Z

Anggota DPRD sekaligus Ketua Fraksi T mengatakan bahwa dirinya tidak hadir saat paripurna dikarenakan sakit. “Saya sakit jadi saya tidak hadir, bukan karena ingin memboikot paripurna tidak ada itu. Keterwakilan Fraksi B saya sudah dikerahkan anggota untuk hadir. Kita bertemu dengan Sekda H Muhsin menanyakan soal e-pokir yang tidak terakomodir terlepas angka-angka itu tidak bisalah, malah saya terkejut angka Rp2miliar isu darimana itu?. Kami juga tidak bisa ‘memboikot’ paripurna, ada undang-undang yang berlaku. Kan paripurna dilakukan dengan baik, kalau memboikot pasti anggota fraksi tidak disuruh masuk karena saya ketua fraksi. Saya saat ini sedang sakit, jadi tidak tahu soal itu. Selain itu hasil paripurna kemarin kan ditanyakan kepada pimpinan, diserahkan kepada gubernur tinggal bagaimana keputusan gubernur,”ujarnya

Bahkan disinggung soal adanya aksi pengumpulan tanda tangan dengan tujuan memprotes hasil paripurna yang sudah ditetapkan kemarin, Anggota Dewan T mengaku tidak tahu, “saya saja tidak masuk karena sakit bagaimana tahu soal tanda tangan. Tidak ada pengumpulan tanda tangan itu,”tegasnya

Anggota DPRD H mengatakan dirinya tidak masuk bekerja karena ada urusan keluarga ke Lampung. “Pak Wakil Ketua DPRD telpon agar saya hadir rapat, tapi saya ada di Lampung urusan keluarga jadi tidak hadir. Walaupun saya tidak hadir namun fraksi gabungan kami hadir. Tidak ada isu terkait permintaan pokir bahkan sampai nilai begitu. Yang jelas kami minta pokir perbaikan jalan di Desa Lubuk Tunggal dan Ulak Segara diprioritaskan, itu saja boleh ditanya ke Pak Sekda Muhsin,”ujarnya

Anggota DPRD RA mengatakan dirinya sebenarnya hendak hadir dalam rapat paripurna DPRD OI namun dihalangi oleh Ketua Fraksi G yaitu EN. “Saya inikan baru dilantik, tidak tahu persoalan. Dari rumah saya sudah pakai jas mau mengikuti paripurna, tapi pas saya datang ke Kantor DPD G di Indralaya malah dilarang oleh ketua fraksi yaitu EN untuk hadir rapat. Saya ini kan awam di politik, tidak tahu persoalan jadi mau bagaimana lagi terpaksa menurut. Padahal di DPD ada EN, ada saya dan S yang juga anggota dewan. Saya ini tidak enak dengan Bupati Panca, Ketua DPRD Suharto, Wakil Ketua Ahmad dan Wahyudi, baru dilantik sudah mengakir. Padahal saya mau bekerja dengan baik,”ujarnya

Sekda H Muhsin Abdullah membenarkan jika ada 11 anggota DPRD Ogan Ilir menemui dirinya terkait pokir pada Selasa (28/11/2023) lalu. “Saya sudah sampaikan hal tersebut kepada Bupati Panca Wijaya Akbar Mawardi dan dijawab laksanakan sesuai aturan dan prosedur saja. Alhamdulillah rapat paripurna RAPBD 2024 sudah dilaksanakan dihadiri Bupati Panca Mawardi,”ujarnya saat ditemui Jumat (1/12/2023)

Warga Inderalaya Sadeli menyayangkan adanya oknum anggota dewan yang malas rapat, “disuruh rapat paripurna saja malas, giliran janji kepada rakyat luar biasa. Oknum dewan ini tidak patut dipilih lagi, apa itu? Maunya gajinya besar tapi tanggung jawabnya tidak ada,”tegasnya

Sebelumnya Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Mawardi menunggu hingga 2,5 jam untuk dimulainya rapat paripurna XIII DPRD Kabupaten Ogan Ilir tahun sidang 2023 dalam rangka pembahasan raperda tentang ApBD tahun anggarab 2024 pada pembicaraan tingkat kedua yakni a. Penyampaian laporan badan anggaran DPRD, b pengambilan keputusab rapat paripurna c pendapat akhir Bupati Ogan Ilir

Sedianya rapat paripurna dimulai pukul 10.30wib namun baru dimulai pukul 13.00 wib, saat Sekwan DPRD Hj Mukhsina membacakan jumlah anggota yang hadir tercatat hanya 17 anggota dewan. Kemudian Ketua DPRD Ogan Ilir H Suharto yang memimpin rapat paripurna bertanya kepada anggota dewan yang hadir apakah rapat akan dilanjutkan atau dibeeikan skor terlebih dahulu, guna menunggu kedatangan anggota dewan yang lainnya untuk hadir?

Kemudian Fraksi PDIP Amir Hamzah mengatakan berdasarkan undang-undang karena tidak kuorum maka rapat wajib di skor 2 kali, masing-masing 10 menit,selanjutnya Fraksi Golkar Kosasih mengatakan bahwa pada prinsipnya rapat dapat dilanjutkan namun mekanisme untuk skor 5 menit selama 2 kali. Selain itu juga Fraksi Pan juga menginginkan agar rapat diskor 2 kali 10 menit karena yang hadir hanya 17 anggota dewan yg hadir

Setelah dua kali skor, rapat paripurna pukul 13.35wib kembali dibuka Ketua DPRD Ogan Ilir H Suharto didampingi Wakil Ketua DPRD H Ahmad Syafei dan Wahyudi. Kembali Sekwan DPRD Hj Mukhsina membacakan bahwa yang hadir paripurna bertambah menjadi 18 orang.

Meski masih belum kuorum, namun akhirnya seluruh fraksi menyetujui pelaksanaan rapat paripurna. Fraksi PDIP Amir Hamzah menyampaikan agar rapat paripurna dilanjutkan demi kepentingan masyarakat Ogan Ilir, kemudian Fraksi Nasdem Afrizal mengatakan jika hari ini para anggota dewan bersama anggota eksekutif tidak mengambil keputusan maka pembangunan menjadi terhambat, sehingga rapat paripurna harus dilanjutkan. Bahkan Fraksi Golkar H Kosasih sangat menyetujui hal tersebut dapat dilanjutkan untuk kepentingan masyarakat Ogan Ilir. Fraksi PAN Pebti mengatakan mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi maka berharap demi kemjuan pembangunan Ogan Ilir menyetujui paripurna dilanjutkan. Fraksi Bergerak H Husnul Anam dan Fraksi Persatuan Bangsa Rosmanidar juga menyetujui rapat paripurna untuk dilanjutkan.

Anggota DPRD Fraksi Nasdem Rizal Mustofa mengatakan dalam pandangan umum Fraksi Nasdem bahwa untuk anggaran Dinas Pemadam Kebakaran Ogan Ilir disetujui anggaran sebesar Rp 14miliar lebih,anggaran Dinsos Rp 4miliar 90 juta, anggaran Dinas Transmigrasi Rp 5miliar, anggaran Dinas ketahanan pangan Rp 29 miliar, Dinas lingkungan hidup Rp10 miliar, Dinas kependudukan dan pencatatan sipil lebih dari Rp 7miliar, Dinas PMD Rp 7,9miliar, Dinas Pemberdayaan Perempuan Rp 13,3miliar, anggaran di Dishub Rp 7miliar, anggaran Diskominfo Rp 11 miliar 131 juta dna sebagainya.

“Agar kepada OPD dapat memanfaatkan dana atau anggaran dengan sebaik mungkin untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Ogan Ilir,”harapnya

Bupati Panca Wijaya Akbar Mawardi mengatakan mengharapkan semua pihak anggota DPRD Ogan Ilir agar bekerjasama dan bersama melakukan pengawasan, dalam pengunaan anggaran untuk pembangunan di Ogan Ilir.

“Alhamdulillah bisa disyahkan bersama, saat saya memimpin ini anggaran efektif 2022 dan 2023, tahun depan Insya Allah saya akan mengikuti pilkada bupati lagi. Terimakasih kepada anggota dewan yang sudah membantu dalam pelaksanaan anggaran di Pemkab Ogan Ilir sehingga dapat berjalan lancar demi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ogan Ilir,”ujar Bupati Panca. (evi)