Banyuasin, beritakitanews.com – DPRD Kabupaten Banyuasin menerima aspirasi dari massa aksi yang menuntut pencopotan Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, Kamis 2 November 2023, siang.
Ketua DPRD NqnyuasinSukardi, mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami akan mencoba menerima apapun aspirasi yang diberikan oleh masyarakat kepada kami,” kata Sukardi.
“Segala sesuatu persoalan Insya Allah tidak ada yang tidak selesai kalau kita mau duduk bersama,” lanjutnya.
Sukardi juga mengapresiasi aksi massa yang berlangsung damai.
Ia berharap, aksi tersebut dapat menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi secara konstruktif.
“Kami dari DPRD Kabupaten Banyuasin akan mencoba mengajak bersama-sama bapak ibu semua melalui perwakilan untuk duduk bersama,” kata Sukardi.
“Sehingga nantinya akan disampaikan beberapa hal terkait dengan pernyataan-pernyataan sikap yang disampaikan pada waktu pernyataan sikap tadi,” lanjutnya.
Sukardi juga meminta agar massa aksi dapat bersabar menunggu proses penuntasan aspirasi tersebut.
Ia berharap, proses tersebut dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Banyuasin.
“Kami akan menyikapi secara bijak, secara adil, dan secara baik-baik,” kata Sukardi.
Massa aksi yang digelar oleh sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Banyuasin menuntut pencopotan Pj Bupati Banyuasin.
Aksi massa tersebut dikoordinir oleh tiga organisasi masyarakat, yaitu Corporation Anti Corruption Agency (CACA-SUMSEL). (evi)
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024