BANYUASIN, beritakitanews.com – Sudah jatuh tertimpa tangga, kalimat inilah yang dialami Betty Herawati (40). Pasalnya, saat dirinya mengejar seorang pelaku yang merampas handphone miliknya, korban mengalami kecelakaan dan meninggal dunia.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Mariana AKP Marzuki SSos kepada sejumlah wartawan, yang mana korban merupakan ibu rumah tangga yang beralamat di Talang Andong RT 016 RW 003 Desa Sungai Rebo Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin.
“Kejadian tersebut terjadi terjadi pada Kamis (21/9) sekitar jam 13.30 WIB di Jalan Sabar Jaya depan Pasar Wempe Ko.Bali Desa Sungai Gerong Kecamatan Banyuasin l Kabupaten Banyuasin,”jelas dia, Selasa (3/10).
Menurut Kapolsek, pelaku yang belum diketahui identitasnya dengan cara pelaku langsung merampas handphone milik korban yang dikalungkan di leher korban pada saat lagi mengendarai sepeda motor bersama dengan Darti dan cucunya Rihano Bintang Ramadhon.
“Saat itu korban sedang mengendarai sepeda, motor tiba-tiba di jalan Sabar Jaya datang dua pelaku yang belum diketahui identitasnya langsung menarik 1 unit handphone merk VIVO Y02 milik korban Beti Erawati,” terang dia.
Lanjut Kapolsek, atas kejadian itu korban langsung mengejar pelaku, dan saat di tikungan jalan Sabar Jaya Kampung Bali Pasar Wempe korban mengalami kecelakaan dengan menabrak mobil truk yang terparkir di pinggir jalan.
“Korban Beti Erawati bersama dengan Darti dan cucunya Rihano Bintang Ramadhan terpental dan dilarikan ke RS Dr Rivai Abdula Mariana untuk dilakukan pengobatan. Namun korban Beti Erawati saat dirawat meninggal dunia,” beber dia.
Kejadian ini oleh Gultom Sebagolan (31) melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mariana. Dan setelah menerima laporan dari Gultom Sebagolan, Polsek Mariana langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian guna melakukan penyelidikan.
Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (30/9) berawal mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan hp korban. Adanya informasi itu Kanit Reskrim Iptu Yuli Mishardi SH dan Katim Opsnal Bripka Guntur langsung melakukan penyelidikan.
HP korban ditemukan disalah satu pemilik warung kopi milik Wawan dibawah jembatan Ampera 8 ulu Palembang dan pemilik warung tersebut mengakui hp tersebut didapat dari seseorang yang iyaa kenal.
“Dan sekarang masih dalam pengembangan oleh Unit Reskrim Polsek Mariana, selanjutnya pelaku tersebut di bawa ke Polsek Mariana guna proses Penyidikan hukum lebih lanjut,” ungkap dia.
“Dari tangan pelaku juga turut disita barang bukti (BB) berupa 1 buah unit HP merek VIVO Y02, dan 1 buah kotak HP VIVO Y0W,” tutup dia. (evi)
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024