Menjelang akhir jabatannya sebagai orang nomor satu di Bumi Sedulang Setudung, Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH melaunching Ruang Pusat Pelayanan Informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Berbasis Website, digelar di Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Banyuasin, Kamis (14/9).
Keberadaan PPID dalam bidang informasi guna menunjang program Pemerintah Kabupaten Banyuasin yaitu “Banyuasin Terbuka”, PPID adalah sebagai wadah bagi masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.
Bupati Banyuasin H. Askolani menyambut baik dengan adanya ruang pusat pelayanan informasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi berbasis website, sebagai perwujudan pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP) telah kita ketahui bersama bahwa komisi informasi Sumatera Selatan secara regular melaksanakan kegiatan penilaian tata kelola informasi publik pada badan-badan publik.
“Tuntutan keterbukaan informasi publik dalam era globalisasi merupakan sebuah keharusan bagi Pemerintah, mengetahui kebutuhan keterbukaan informasi publik serta dapat memberikan pelayanan yang berkualitas khususnya masyarakat yang membutuhkan informasi,” jelasnya.
Dilanjutkan Bupati, kegiatan ini juga diharapkan mampu menjadi motivasi positif bagi badan publik untuk terus berbenah diri dalam memberikan layanan informasi dan dokumentasi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum maksimal dalam implementasi keterbukaan informasi publik saya minta lekas berbenah.
“Bagi SKPD yang sudah pada kategori sangat baik tetap mempertahankan tata kelola informasi publiknya secara optimal sebab keterbukaan informasi merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Banyuasin yaitu Banyuasin Terbuka menuju Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi informatika Statistik dan Persandian Drs. Salni Fajar, S.Ag., MH dalam sambutannya menyampaikan kini Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banyuasin siap melangkah bersama dengan semangat baru yang diwarnai dengan inovasi, integritas, optimisme serta komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan masyarakat Kabupaten Banyuasin.
“Launching PPID yang berbasis website ini memiliki tujuan sebagai informasi kepada masyarakat, kami berharap kedepan agar masyarakat memahami tentang keberadaan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Banyuasin yang telah membuat pusat pelayanan informasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi yang berbasis website yang diakses melalui media online,” ungkapnya.
Ditambahkan Kadis Kominfo, untuk mewujudkan Kabupaten Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera dalam menghadapi tantangan zaman. Terutama menghadapi penyelenggaraan Pemerintahan dalam rangka pelayanan publik sangat memerlukan good governance yang siap menjamin transparansi, efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan Pemerintahan melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), statistik dan persandian.
“Semoga pusat Pelayanan Informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berbasis website ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, baik perangkat daerah dilingkungan Pemkab Banyuasin serta masyarakat Kabupaten Banyuasin,” tutupnya.
Turut hadir Asisten l Ir. H. Izromaita, M.SI, Staf Khusus Syaifuddin Zuhri, SP, Hasmi, S.Sos.,M.SI, Para Kepala OPD, Para Camat. (evi)
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024