Banyuasin, beritakitanewa.com – Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH., MH kembali melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional Pengangkatan Pertama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali digelar di Graha Sedulang Setudung, Rabu (13/09).
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional ini merupakan pelantikan pertama kali bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan fungsional berdasarkan PP No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji Jabatan.
Sebanyak 578 Orang dari Pengadaan CPNS Tahun 2019, 2020 dan 2021 dengan rincian sebagai berikut:
- Guru sebanyak 538 Orang
- Tenaga Kesehatan sebanyak 15 Orang
- Tenaga Teknis / Jabatan Fungsional lainnya sebanyak 27 Orang.
Bupati Askolani mengingatkan akan tanggung jawab dengan jabatan yang diemban oleh pejabat yang baru dilantik.
“Jabatan adalah amanah, jabatan adalah kepercayaan yang diberikan kepada mereka yang dinilai mampu untuk mengembannya. Saya harap saudara-saudara yang dilantik hari ini menyadari hal itu, dan melaksanakan tugas jabatan secara bertanggung jawab dan maksimal dalam koridor Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” katanya.
Ditegaskan kembali untuk bersama-sama membangun Kabupaten Banyuasin dengan “Kerja Keras, Kerja Cerdas dan Kerja Ikhlas dan tentu disempurnakan dengan Kerja Tuntas”. Rasa terima kasih disampaikan karena telah bersama selama 5 (lima) Tahun membangun Banyuasin selama kepemimpinan beliau.
Askolani berpesan terus fokus mendidik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat Banyuasin. Askolani juga menitipkan Banyuasin karena sebentar lagi masa jabatan beliau bersama Wakil Bupati Banyuasin, H. Slamet Somosentono, SH akan berakhir 18 September 2023. (evi)
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024