Banyuasin, beritakitanews.com – Untuk ketiga kalinya ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Muara Padang dan Kecamatan Muara Sugihan mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Selasa (12/9) sebelum menuju lokasi Rakor Kecamatan, Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin meresmikan Peningkatan Ruas Jalan Muara Padang- Muara Sugihan.
Didampingi anggota DPRD Banyuasin, Kapt. Inf.(purn) H. Daspini dan Arisa Lahari, dan Ir. Camellia Nasir, ST.,MT perwakilan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Prov Sumsel Kementerian PUPR Republik Indonesia, Bupati Askolani berharap dengan dibangunnya jalan ini menghubungkan kecamatan Muara Padang-Muara Sugihan sehingga diharapakan bisa meningkatkan perekonomian di 2 (dua) kecamatan tersebut.
“Bahkan jalan ini jika telah selesai seluruhnya bisa menghubungkan ke Kabupaten OKI,”ujarnya.
Ruas Jalan Muara Padang- Muara Sugihan Kec Muara Padang Selama kepemimpinan Bupati Askolani dan Wabup Pakde Slamet sudah 2 kali
dianggarkan yaitu, pertama melalui Dana Pinjaman Bank Sumsel Babel dengan nilai Kontrak Rp. 80 M dengan Panjang jalan yang dibangun sepanjang 19,81 KM. Lalu kedua melalui Dana Pemulihan Ekonomi Nasional dengan nilai Kontrak Rp. 34. M dengan panjang jalan yang dibangun 9,1 KM.
“Dan pada hari ini kita melalukan peresmian untuk ketiga kalinya selama kepemimpinan kami ruas jalan Muara Padang – Muara Sugihan ini dapat dibangun melalui Dana Penanganan Jalan Daerah Melalui Instruksi Presiden Tahun 2023 dengan target panjang jalan yang dibangun 7,5 KM” bebernya.
Untuk diiketahui ruas jalan Muara Padang-Muara Sugihan Berdasarkan SK Ruas Jalan Kabupaten Nomor 179/KPTS/DPUPR/2023 mempunyai panjang 23,8 KM yang apabila jalan ini sudah selesai dibangun maka hanya tersisa 15,8
KM lagi yang harus dibangun kedepannya, sehingga terwujudnya mimpi masyarakat Muara Padang – Muara Sugihan menikmati Infrastrukur Bagus yaitu Jalan Beton yang mulus.
Bupati juga berpesan khusus kepada pelaku usaha yang operasionalnya melintasi jalan yang akan dibangun agar memperhatikan beban muatan dengan tidak melebihi kapasitas kendaraan yang diizinkan agar jalan yang sudah susah payah kita dapat terjaga dan dinikmati dalam waktu yang panjang. (evi)
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024