22 Desember 2024

beritakitanews.com

Informasi Terkini dan Terupdate

Harga Pupuk Subsidi Mahal dan Langkah

BANYUASIN, beritakitanews.com – Petani di Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin mengeluhkan harga pupuk subdisi uang dijual dengan harga selangit Rp 300 ribu/karung. Padahal dalam aturannya harga pupuk subsidi hanya mencapai harga sekitar Rp 150 ribu/karung.

“Subsidi capai Rp 300 ribu/karung, ” kata Solim petani Kecamatan Sumber Marga Telang saat Rapat Koordinasi Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin bersama Forkopimcam kecamatan Muara Telang di desa Telang Makmur, Selasa (1/8) lalu.

RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) sendiri harga pupuk subsidi sekitar Rp 150 ribu/karung.”Itupun sampai rumah, “jelasnya.

Oleh karena itu ia mengadu kepada Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin terkait kenaikan harga pupuk subsidi tersebut. ” Ada (oknum) minta bagian, “jelasnya.

Bagaimana rencana pemerintah kalau mau menyejahterakan petani terutama di Kecamatan Sumber Marga Telang, jika harga pupuk subdisi dijual tinggi.

“Petani mau maju gimana, (selalu) pupuk tahi sapi, ” tegasnya.

Askolani Bupati Banyuasin mengatakan kalau itu kemungkinan ada (permainan) calo pupuk subsidi terkait jatah dan lain sebagainya.”Itu oknum oknum atau calo, “katanya.

Kemudian Askolani menambahkan masalah pupuk ini masalah besar, sehingga kedepannya ia mengajak kepada petani untuk mengubah mindset menggunakan pupuk organik. ” Tinggalkan pupuk kimia, karena itu merusak struktur tanah, “jelasnya.

Seperti pupuk organik dari kotoran sapi, kambing, ayam dan lain sebagainya. ” Kita akan edukasi kepada masyarakat, “tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Banyuasin, Sarip SP mengatakan kalau statement yang diutarakan oleh petani itu, merupakan pupuk ilegal. ” Itu ilegal, “katanya tanpa enggan menyebutkan maksud dari arti ilegal itu.

Karena dalam aturannya harga pupuk subsidi senilai Rp 2.250 hingga Rp 3.300/kg sesuai jenis pupuk, artinya jika dihitung perkarung hanya mencapai sekitar Rp 130 rbu/karung.

“Jadi itu (yang dijual) bukan pupuk subsidi (dari Banyuasin), ” tegasnya.

Jatah pupuk subsidi 1 orang usaha tani tidak lebih dari 2 ha, dan dalam satu ha mendapat 150 kg dengan perhatikan dosis perhektar yang sedah ditetapkan oleh Balitbangtan. (evi)