Banyuasin, beritakitanew.com – Kepala Desa Lubuk Rengas Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin, Muhammad Alipan Menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2023. Kepada masyarakat yang tidak mampu atau miskin Ekstrem sebanyak 34 KPM.
Penerima bantuan langsung tunai tersebut merupakan hasil dari Musyawarah bersama antara Pemerintah Desa Lubuk Rengas dan BPD, Pendamping Desa, serta pihak Kecamatan beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah kami dari Pemerintah Desa Lubuk Rengas sudah merealisasikan bantuan langsung tunai (BLT) Miskin, di Kantor Desa Lubuk Rengas. Adapun bantuan yang diterima selama triwulan yakni Bulan April, Mei dan Juni sebanyak Rp. 900 rb,”kata Alipan, Sabtu (24/6/23).
Dirinya, menegaskan. Pihaknya menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut sebanyak tiga bulan langsung sesuai aturan.
“Kita serahkan hak masyarakat sebanyak tiga bulan mulai dari April hingga Juni, dengan nominal Rp. 300 ribu. Artinya kita menyerahkan bantuan kepada masyarakat satu orang sebanyak Rp. 900 ribu, mudah-mudahan bantuan tersebut bisa menjadi sedikit meringankan beban masyarakat yang kekurangan,”Tegasnya.
Masih dikatakannya, bahwa penerima yang mendapat bantuan memang telah sesuai mekanisme pembagian BLT DD Tahun 2023 berbeda dari tahun sebelumnya, sebab untuk kali ini yang menerima memang katogori miskin, lumpuh dan lansia.
“Untuk penerima BLT DD tahun 2023 kali ini ada empat syarat, diantaranya Miskin, Difabel, Penyakit kronis atau penyakit menahun, Lansia tunggal. Bagi yang menderita lumpuh kita serahkan bantuan tersebut langsung kerumahnya,“pungkasnya.
Terpisah, Bastari (78) warga Lubuk Rengas yang menerima BLT mengatakan, kalau ia sudah beberapa kali dapat bantuan BLT ini, dan uangnya dikumpulkan untuk wakaf masjid.
“Seperti tahun kemarin uangnya saya gunakan untuk bantu Qurban, selain dikumpulkan wakaf masjid uang tersebut juga saya pergunakan untuk biaya makan,”kata Basri. (evi)
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024