Ogan Ilir, beritakitanews.com – Rapat Paripurna ke V DPRD Kabupaten OI Tahun Sidang 2023 dalam rangka pembahasan Raperda atas usul pemerintah kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna yang berlangsung digedung utama sidang paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (23/05/2023), dibuka langsung oleh ketua DPRD OI Suharto didampingi wakil ketua I Wahyudi, Wakil ketua II Ahmad Syafei dan dihadiri langsung Bupati OI, Panca Wijaya Akbar.
Rapat Paripurna ke V ini juga dihadiri Sekda OI H. Muhsin Abdullah, 26 anggota DPRD, Sekwan Muhsina, Forkopimda, kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.
Rapat Paripurna ke V DPRD Kabupaten OI Tahun Sidang 2023 dalam rangka pembahasan Raperda atas usul pemerintah kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2023, pada pembicaraan tingkat kedua yakni, Penyampaian laporan pansus DPRD Kabupaten OI, Pengambilan keputusan DPRD kabupaten OI dan Pendapat akhir Bupati OI.
Juru bicara pansus satu disampaikan H. Sopian M.Ali menyetujui Raperda yang diusulkan pemerintah, juru bicara pansus dua disampaikan Pathul Jaya, pansus dua menyetujui atas penyertaan modal agar dibentuk Raperda dan juru bicara pansus tiga yang disampaikan Muhammad Ikbal, pansus tiga dapat menyetujui tentang Raperda penyertaan modal untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Rancangan keputusan bersama yang disampaikan Sekwan DPRD OI Muhsina, menerima dan menyetujui atas Raperda usul Pemkab Ogan Ilir. (evi)
More Stories
Bersemangat, Anggota DPRD Ogan Ilir Royatuddin Laksanakan Reses 1 di 6 Titik Dapil 1
Anggaran Pilkada Tinggi Namun Angka Partisipasi Pemilih di Kabupaten Ogan Ilir Rendah, Pengamat Politik Bagindo Togar Pertanyakan Kinerja KPU dan Bawaslu?
Serah Terima Mahasiswa KKN Tematik Program Bina Desa Adaptif, Tangguh dan Mandiri (BIDADARI) Angkatan II Tahun 2024