22 Desember 2024

beritakitanews.com

Informasi Terkini dan Terupdate

Diduga Anak Ketua Bawaslu OI dan Camat Indralaya Jadi Pegawai Fiktif Demi Terima Gaji Buta

Ogan Ilir, beritakitanews.com – Entah apa yang ada di benak Ketua Bawaslu Ogan Ilir Darmawan Iskandar dan Camat Indralaya Lamsari.

Keduanya bisa dibilang merupakan kaum intelektual, namun jabatan mereka hanya digunakan untuk memperkaya diri sendiri.

Parahnya, kedua orang pejabat yang dikenal satu geng ini memanfaatkan anak-anak mereka untuk meraup cuan dengan cara tak dibenarkan.

Ya, Darmawan Iskandar dan Lamsari menjadi anak-anak mereka sebagai pegawai fiktif.

Putri dari Darmawan berinisial MT diketahui menerima gaji dan tunjangan dengan total sebesar Rp 3,1 juta per bulan, dengan kedok jabatan sebagai pelaksana non PNS di Bawaslu Ogan Ilir sejak awal 2019.

Begitu juga dengan putri Lamsari berinisial DL yang juga mendapat gaji dengan kedok jabatan yang sama.

Informasi dari Lembaga Koalisi Aktivis Revolusioner (KAR), baik MT maupun DL berusia 5 tahun saat SK jabatan fiktif tersebut dikeluarkan pada 1 Februari 2019.

KAR sebelumnya mendatangi Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terkait temuan SK Kepala Sekretariat Bawaslu Sumsel pada Rabu (8/3/2023) lalu.

Koordinator Aksi Yayan Joker mengatakan, SK tersebut dibuat untuk kepentingan dan kelancaran tugas tugas rutin Bawaslu Ogan Ilir, yaitu pelaksana PNS, pelaksana non PNS, dan tenaga pendukung Bawaslu Ogan Ilir.

“SK tersebut ditetapkan dengan surat keputusan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan sebagai pengguna anggaran Bawaslu Ogan Ilir,” kata Yayan Joker.

Yayan menyebutkan, SK tersebut ditetapkan pada tanggal 1 februari 2019 sampai 31 desember 2019 biaya yang timbul dari SK tersebut dibebankan pada Dipa Bawaslu Sumsel tahun 2019. (agung)