PALEMBANG, beritakitanewa.com – Wakil Bupati Banyuasin, H. Slamet Somosentono, SH menghadiri Sosialisasi Program Kesejahteraan ASN dan Non ASN sekaligus Penandatanganan Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan PT. Taspen (Persero) yang dilaksanakan di Hotel Aston Palembang, Selasa (24/1).
Wakil Bupati Banyuasin, H. Slamet Somosentono mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Sekretariat Daerah, BKPSDM dan BPKAD berkomitmen terhadap peningkatan kesejahteraan ASN maupun Non ASN Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin sejalan dengan program-program Pemerintah yang dijalankan oleh PT Taspen (Persero).
“Yakinlah program PT Taspen ini akan sangat bermanfaat bagi kita yang akan memasuki purna tugas atau yang mengalami kejadian dimasa aktif sebagai informasi bahwa program taspen smart save plus ini sudah diikuti oleh pegawai PPPK wilayah Kabupaten Banyuasin dan sudah dirasakan manfaatnya,” ujarnya.
Dilanjutkan Wabup, Pemerintah melalui Kemendagri mengamanatkan kepada Gubernur Bupati dan Walikota diseluruh Indonesia. Berdasarkan surat Nomor : 842. 1/2943/SJ tentang optimalisasi pemberian layanan pembayaran manfaat program PT Taspen (Persero) dengan cara melakukan top up manfaat salah satunya yaitu taspen smart save plus dimana iurannya nanti dipotong melalui gaji bulanan minimal Rp. 230.000 dan boleh ditambahkan dengan kelipatan Rp. 100.000.
“Memang benar semua ASN telah mengikuti program wajib yaitu Tunjangan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Pensiun. Maka pada hari ini juga menandatangani kesepakatan bersama tentang penyelenggaraan produk asuransi jiwa Taspen bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Banyuasin sehingga kita semua akan mendapat manfaat dimasa yang akan datang,” pungkasnya.
Sementara itu, Endang Lestariningsih selaku Branch Manager PT Taspen (Persero) cabang Palembang dalam paparannya menjelaskan bahwa program Taspen memiliki manfaat tersendiri seperti THT yakni program asuransi terdiri dari asuransi dwiguna yang dikaitkan dengan usia pensiun ditambah dengan asuransi kematian, JKK perlindungan atas resiko kecelakaan kerja atau sakit akibat kerja berupa perawatan dan santunan begitu juga pensiun dan JKM memiliki manfaatnya masing-masing.
“Dalam motto pelayanan Taspen Persero selalu mengedepankan tepat orang, tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat, dan tepat administrasi. Sesuai ketentuan pasal 92 dan pasal 106 UU Nomor 5 Tahun 2014 menegaskan bahwa Pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian yang dilaksanakan sesuai dengan sistem jaminan sosial Nasional,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini juga diserahkan tabungan hari tua dan pensiun atas nama Herlina, S.Pd senilai Rp. 85. 560. 700, tabungan hari tua, jaminan kecelakaan kerja dan beasiswa anak atas nama Yuriza ahli waris Ir. Zulkifli Idrus, MTP senilai Rp. 374. 041. 400, tabungan hari tua, jaminan kematian dan beasiswa anak atas nama Rika Merdekawati ahli waris Joan Prihatin, SE senilai Rp. 137. 532. 700, taspen smart save dan taspen bright life senilai Rp. 89. 274. 700, jaminan kematian beasiswa senilai Rp. 42. 182. 400 atas nama Syamsul Rizal, S. Sos, polis asuransi jiwa atas nama Jami’atul Azkar, S.Pd dari SD Negeri Air Kumbang.
Turut hadir Service Sektor Head Taspen Palembang, Para Kepala OPD Pemkab Banyuasin, Para Camat Se-Kabupaten Banyuasin, Para Kasubag Keuangan Dinas Badan Kecamatan, Para Bendahara Dinas Badan Kecamatan Kabupaten Banyuasin, Para Peserta Sosialisasi Program Kesejahteraan ASN, PPPK dan Non ASN. (Evi(
More Stories
Journalism 360 Ajak Media Berkembang Bersama
Penumpang Diprediksi Naik Hingga 15 Persen
JALIN SILATUHRAMI DAN KOLABORASI, PELINDO REGIONAL 2 PALEMBANG GELAR MEDIA GATHERING TAHUN 2024