BANYUASIN, Beritakitanews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Karya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap 3 untuk Tahun 2022 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berlangsung di Kantor Desa Suka Karya Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin, Rabu (7/12/2022).
Penyaluran BLT ini disaksikan langsung oleh Kepala Desa Suka Karya, Babinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Seluruh Perangkat Desa, Anggota BPD serta Para Ketua RT.
Kades Suka Karya Misiana mengatakan maksud dan tujuan pelaksanaan BLT ini dalam rangka membantu masyarakat yang kurang mampu/miskin yang berdampak terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat.
Sasaran penerimanya adalah keluarga miskin yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Pra Kerja, Tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup, dan Penderita sakit kronis/rentan.
“BLT yang diserahkan ini untuk Bulan Oktober, November dan Desember Jumlah penerima sebanyak 92 KPM dengan besaran uang yang diterima 900.000/KPM,”Ujarnya.
Misiana berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM).
“Bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan dasar yaitu untuk Sembako, pendidikan dan kesehatan. Manfaatkanlah sebaik-baiknya dan jagan disalahgunakan,”harapnya.
Tak lupa, Misiana mengimbau Kepada Masyarakat Tahun yang akan mendatang Dunia termasuk Indonesia akan mengalami Kemiskinan Ekstrem dimana kita harus bersatu padu melawan terjadinya kemiskinan Ekstrim tersebut dengan cara selalu memperhatikan himbauan dari pemerintah.
“Mari kita bersama-sama melawan kemiskinan Ekstrim nantinya dengan mengikuti himbauan pemerintah dengan cara yakni penurunan beban pengeluaran masyarakat dan peningkatan pendapatan masyarakat,”Tutupnya. (Rizki)
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024