Ogan Ilir, beritakitanews.com – Ketua DPRD Ogan Ilir H Suharto membantah isu soal keterlambatan dalam pembahasaan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini disampaikan Suharto Hs usai rapat sidang paripurna tentang penandatanganan kesepakatan pembahasaan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) digedung Paripurna Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Ogan Ilir, Rabu (7/9/2022).
“Kita mengacu pada Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2022 memang benar tahapan masuknya KUA-PPAS itu pada minggu pertama di Bulan Juli. Namun, karena disibukkan dengan HUT Kemerdekaan RI, sehingga kita belum bisa melakukan pembahasan,”jelas Suharto.
Akan tetapi, di awal September 2022 ini DPRD Kabupaten Ogan Ilir akhirnya menjadwalkan rapat Banggar, dan melalui pembahasan hanya dua hari akhirnya berhasil disepakati.
“Jadi, isu yang mengatakan bahwa ada keterlambatan pembahasan APBD Perubahan itu tidak benar,”ujarnya
Demikian juga dengan anggapan bahwa seluruh OPD di Pemkab Ogan Ilir tidak becus bekerja, sehingga menyebabkan terjadinya keterlambatan dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun 2022. “Buktinya kami rapat dua hari dua malam yang dihadiri seluruh OPD Pemkab Ogan Ilir,” katanya.
Laporan : evi
More Stories
Bersemangat, Anggota DPRD Ogan Ilir Royatuddin Laksanakan Reses 1 di 6 Titik Dapil 1
Anggaran Pilkada Tinggi Namun Angka Partisipasi Pemilih di Kabupaten Ogan Ilir Rendah, Pengamat Politik Bagindo Togar Pertanyakan Kinerja KPU dan Bawaslu?
Serah Terima Mahasiswa KKN Tematik Program Bina Desa Adaptif, Tangguh dan Mandiri (BIDADARI) Angkatan II Tahun 2024