Banyuasin, beritakitanews.com – Defisit anggaran adalah perbedaan antara pendapatan dan pengeluaran yang diharapkan, baik oleh individu maupun suatu perusahaan atau pemerintah dalam suatu periode. Di mana, perbedaan tersebut menunjukkan pengeluaran lebih besar daripada pendapatan.
Dengan kata lain, defisit anggaran berarti bahwa organisasi mengharapkan untuk menghasilkan lebih sedikit uang daripada yang direncanakan untuk dibelanjakan selama periode tertentu, seperti tahun fiskal.
Sekarang Defisit anggaran terjadi pada Pemerintah Kabupaten Banyuasin sebesar Rp 193 Miliar lebih. Peristiwa ini sangat disesalkan oleh salah satu Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banyuasin Fraksi Partai Golkar, Muhammad Nasir, S.Si, terus terang saya sangat menyesalkan dan menyayangkan dengan situasi keuangan Kabupaten Banyuasin saat ini, Kamis (25/8/2022).
Menurut saya ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian kita bersama seperti terdapat defisit anggaran yang terlalu tinggi jatuh pada angka Rp 900 Miliar lebih. Kemudian Pola penyajian data oleh Tim Anggaran Keuangan Daerah (TAPD) Kabupaten Banyuasin pada Pembaasan APBD Perubaan Tahun 2022 yang disajikan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, jelas Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) Partai Golkar DPD Sumsel terebut.
Mestinya lanjut Sarjana Matematika Universitas Sriwijaya ini, pada penyajian data APBD dan APBD P harus mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akutansi Pemerintahan dan Peraturan Pemerintah No 12 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tegasnya.
“Dengan adanya defisit anggaran yang terlalu tinggi ini akan mengakibatkan kesulitan keuangan dan akan menyebabkan banyaknya program Pemerintah Kabupaten Banyuasin tidak dapat terlaksana berdampak terhadap pembangunan baik pembangunan infrastruktur maupun pembangunan pemberdayaan serta pembangunan lainnya,”jelas pria yang akran disapa Kak Nasir ini.
Belum lagi adanya persiapan pembahasan terkait dana cadangan untuk Pemilukada tahun 2024 mendatang, dana yang dibutuhkan cukup besar pada kisaran angka Rp 150 Miliar hingga 180 Mliar, kemana kita mencari dana sebesar itu sedangkan kita saat ini mengalami defisit anggaran.
Penyebab utama terjadinya defisit anggaran ini sambung Politisi yang terkenal dengan Ilmu Tata Kelola Keuangan ini, ada beberapa faktor. Faktor pertama adalah terlalu tinggi beban pembayaran hutang, baik hutang Bank SumselBabel maupun hutang pekerjaan kegiatan di tahun 2021. Faktor kedua yaitu penerimaan dana Dana Alokasi Umum (DAU) yang berkurang serta faktor ketiganya adalah ada beban gaji dan tunjangan PPPK tahun ini dan kedepannya, tutup Muhammad Nasir.
Sementara itu, Ketika Permasalaan ini dikonfirmasikan melalui pesan WhatsApp kepada Kepala BPKAD Banyuasin, Kamis 25 Agustus 2022 pukul 09.55 Wib hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban.
Laporan : Evi farlina
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024