22 Desember 2024

beritakitanews.com

Informasi Terkini dan Terupdate

Komisi 1 DPRD Sumsel Nilai Gubernur Tidak Taat Aturan

Palembang, beritakitanews.com – Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Sumsel Antoni Yuzar menilai molornya pelantikan 7 komisioner KPID Provinsi Sumsel periode 2021-2024 hampir 8 bulan menunjukkan Gubernur Sumsel tidak taat aturan.

“Saya sudah dua kali intruksi saat paripurna. Tadi kalau ada Gubernur atau Wakil Gubernur pasti kami sampaikan di Paripurna, rencananya seperti itu. Karena yang hadir Sekda jadi kurang tepat untuk menyampaikan kapan kepastian pelantikan KPID Sumsel periode 2021-2024,” ujarnya saat diwawancarai usai rapat paripurna, Jumat (22/7/2022).

Antoni menuturkan, saat Gubernur hadir dalam rapat Paripurna mendatang, pihaknya bukan lagi mengingatkan tapi langsung menantakan kapan pelantikannya.

“Karena waktunya ini sudah sangat terlampaui. Komisi 1 sudah melaksanakan tugas sesuai tupoksinya, sekarang giliran pemerintah untuk melaksanakan kewenangannya sesuai dengan aturan,” katanya.

“Kalau Pemprov tidak melaksanakan, itu berarti pemerintah Pemprov mengabaikan apa yang disampaikan DPRD Sumsel. Karena Ketua DPRD Sumsel juga sudah menyurati artinya terkesan ada pelecehan. Ini lembaga resmi, Gubernur mengabaikan surat ibu Ketua DPRD Sumsel, mengabaikan Komisi 1 yang telah melakukan fit dan profer tes, ini terkesan terindikasi Pemprov Sumsel tidak taat aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut Antoni mengungkapkan, sebenarnya tidak ada permasalahan lagi untuk pelantikan ini. “Jadi intinya komisi 1 menanyakan kapan akan dilantik, itu saja kuncinya. Kapan dilantik, kalau tidak dilakukan berarti Pemprov tidak taat aturan, tidak taat regulasi. Padahal Pemerintah yang baik itu harus taat dengan regulasi. Walaupun hal kecil seperti ini harus ditaati,” ucapnya.

Antoni menuturkan, rencananya dia akan melakukan interupsi. Karena Gubernur tidak ada jadi ditunda dulu.

“Jadi kedepan saat ada Paripurna lagi dan ada gubernur, kita akan tanyakan kapan pelantikan KPID ini. Karena kalau mengingatkan itu sudah lewat,” tandasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait molornya pelantikan Komisioner KPID Sumsel periode 2021-2024 hingga 8 bulan, Sekda Provinsi Sumsel Ir. SA Supriono menuturkan, pelantikan Komisioner KPID Sumsel itu hanya menunggu waktu Gubernur.”Tidak ada kendala, itu tinggal nunggu waktu Pak Gubernur,”katanya.

Laporan : Evi farlina