22 Desember 2024

beritakitanews.com

Informasi Terkini dan Terupdate

Rapat Paripurna Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2021

Ogan Ilir,  beritakitanews.com – RAPAT Paripurna Penyampaian rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 yang dibuka langsung oleh  Ketua DPRD Ogan Ilir (OI) Suharto Hs  yang berlangsung Senin (6/6/22) di ruang paripurna DPRD OI Tanjung Senai Indralaya.

Paripurna penyampaian rancangan peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 di hadiri Ketua DPRD Suharto,Wakil Bupati H.Ardani,Forkopimda,Sekda,Asisten Setda,Kepala Dinas,Camat dan seluruh anggota dewan.

Nota pengantar penyampaian Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD OI Tahun 2021 di sampaikan Wakil Bupati Ogan Ilir H.Ardani.

Disampaikan Ardani, atas nama Pemda Ogan Ilir mengucapkan terima kasih dan  penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Ogan Ilir yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap proses penyelenggaraan Pemerintah dan pembangunan daerah Ogan Ilir Tahun anggaran 2021.

Berkat dukungan dan kerjasama semua pihak Pemda Ogan Ilir dapat menyelesaikan proses penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2021 dengan baik,sehingga kembali dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam bidang pengelolaan keuangan daerah.

Rencana Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 merupakan upaya Pemda yang sinkronkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan pada seluruh SKPD yang ada di Ogan Ilir untuk mencapai Visi Ogan Ilir tahun 2021-2026 yaitu Ogan Ilir Bangkit menuju masyarakat lebih sejahtera dan berkualitas berlandaskan Iman,Taqwa,Moral dan Etika.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) APBD Tahun 2021 sebesar Rp.108.964 milyar naik sebesar 24.03% dibandingkan dengan realisasi PAD APBD Tahun 2020 sebesar 87.850 milyar,realisasi sebesar RP.108.964 milyar tersebut adalah 70,22% dari rencana PAD APBD Tahun 2021 sebesar Rp.155,178 milyar.

Realisasi penerima Dana Perimbangan (Transfer) sebesar 1,384 triliun naik sebesar 3,46,% dibanding dengan realisasi penerimaan Dana Perimbangan Tahun 2020 sebesar Rp.1,337 triliun.Realisasi penerimaan Dana Perimbangan APBD anggaran 2021 Rp. 1,384 triliun tersebut adalah 102,59% dari rencana penerimaan dana perimbangan 2021 sebesar Rp.1,349 triliun.

Sementara realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 54,128 milyar menurun 35,52% di banding dengan realisasi penerimaan lain.Pendapatan daerah yang sah 2020 sebesar Rp.83,946 milyar realisasi Rp.54,128 milyar adalah 83,94% dari target lain yang sah 2021 sebesar Rp.64,485 milyar.

Sementar di sampaikan H.Ardani terkait pengelolaan belanja Daerah.Dari total rencana Belanja Daerah (Belanja dan Transfer) APBD anggaran 2021 sebesar Rp.1,610 triliun terealisasi sebesar Rp.1,451 triliun  atau 90,16% dengan rincian Belanja Operasi,belanja Pegawai,belanja Barang dan Jasa,Belanja Subsidi dan belanja Hibah dan Belanja Modal seperti belanja Tanah,belanja peralatan ,belanja Gedung,belanja jalan,belanja aset,belanja modal dan belanja tak terduga.

Laporan : evi