BANYUASIN, Beritakitanews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Panca Mulya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa Tahap 1 untuk Tahun 2022 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berlangsung di Kantor Desa Panca Mulya Kecamatan Tungkai Ilir Kabupaten Banyuasin, Kamis (31/03/2022).
Penyaluran BLT ini disaksikan langsung oleh Kepala Desa Panca Mulya, Babinkamtibmas ,Babinsa, Kasi PPD Kecamatan, Kasi Trantib, Seluruh perangkat desa dan Ketua BPD serta anggotanya.
Kades Panca Mulya Tusriah mengatakan maksud dan tujuan pelaksanaan BLT ini dalam rangka membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat.
Sasaran penerimanya adalah keluarga miskin yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Pra Kerja, Tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup, dan Penderita sakit kronis/rentan.
“BLT yang diserahkan ini untuk Bulan Januari, Febuari dan Maret. Jumlah penerima sebanyak 77 KPM dengan besaran uang yang diterima 900.000/KPM,”ujarnya.
Tusriah berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan ekonomi keluarga. Apalagi jika uang tersebut dibelanjakan di warung – warung atau pasar sekitar, maka terjadi perputaran ekonomi di Desa Panca Mulya.
“Bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan dasar yaitu untuk makan, pendidikan dan kesehatan. Jangan untuk beli rokok dan beli HP, Manfaatkankah sebaik-baiknya dan tidak disalahgunakan,”harapnya.
Tak lupa, Tusriah mengimbau Kepada Masyarakat agar kiranya bersatu padu melawan Covid-19 dengan cara selalu memperhatikan himbauan dari protokol kesehatan.
“Mari kita bersama-sama melawan covid ini dengan cara mengikuti himbauan protokol kesehatan dan saya berharap semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk kebutuhan harian,”tandasnya.
Laporan : rizky
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024