Jakarta, beritakitanews.com Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus melakukan transformasi digital untuk meningkatkan kinerja operasional industri hulu migas. Langkah ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan program kerja hulu migas 2022 dan tercapaian target jangka panjang 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barrel perhari (BOPD) dan gas 12 miliar standar kaki kubik gas perhari (BSCFD). Untuk mendukung akselerasi digital di industri hulu migas, SKK Migas menyelenggarakan IOC Forum 2022 pada hari ini (10/3) dengan tema “Digital Transformation Toward Operational Excellence” yang diselenggarakan secara hybrid dan diikuti oleh 386 peserta dari SKK Migas, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), profesional dan akademisi.
IOC Forum adalah wadah kolaborasi antara SKK Migas, KKKS dan Stakeholders untuk selalu memperbaharui pengetahuan serta berbagi informasi dan keahlian mengenai perkembangan terbaru dan inovasi digitalisasi hulu migas. IOC Forum diselenggarakan pertama kalinya tahun 2021, sebagai salah satu upaya SKK Migas mendorong pemanfaatan integrated operation center (IOC) lebih optimal. IOC merupakan implementasi dari digitalisasi sebagai salah satu pilar transformasi SKK Migas yang dilauncing tepat pergantian tahun 2020 yang lalu. IOC forum merupakan implementasi program Charter 7A pada rencana strategi (renstra) Indonesia Oil and Gas sebagai peta jalan industri hulu migas mencapai target tahun 2030.
“IOC adalah bagian dari center of excellence SKK Migas. Transformasi digital hulu migas merupakan kolaborasi denga berbagai pihak untuk mendukung target long term plan (LTP) 2030 yaitu produksi minyak 1 juta BOPD dan 12 BSCFD”, kata Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno ketika membuka acara IOC Forum 2022.
Lebih lanjut Julius menyampaikan pandemi Covid-19 selama 2 tahun terakhir, mendorong kita melakukan efisiensi operasional dan tranformasi digital. Hal ini dilakukan untuk dapat meningkatkan tata kelola operasi hulu migas yang lebih terencana, terstruktur dengan baik dan sistematis. Integrasi data, transparan dan proses pengolahan data analitik. Meningkatkan respon time terhadap permasalahan, pengambilan keputusan dan sumber informasi untuk stakeholders dan investor.
“IOC terus berkembang dilakukan perubahan dan perbaikan, sehingga saat ini IOC mampu mendukung kegiatan operasional dari berbagai fungsi. Tantangan cukup berat, namun harapan dan optimisme harus selalu dijaga. Karena itu, kita harus melakukan cara-cara out of the box, business not as usual dan berbagai terobosan. Kita terus gelorakan semboyan one team one goal one million”, terang Julius.
“Harapannya melalui forum ini menghasilkan ide-ide baru dan terobosan nyata untuk inovasi digital. Semoga upaya yang kita lakukan ini dapat membangun hulu migas senantiasa memberikan kemakmuran bagi rakyat Indonesia”, pungkas Julius.
Peresmian IOC Upgrade
Selain membahas knowledge sharing terkait data analitik dan inovasi digital, pada IOC Forum 2022 dilakukan peresmian penggunaan IOC Upgrade oleh Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrachman yang menandai penggunaaan fitur baru data analitik untuk pengelolaan data Produksi dan Lifting. Selain itu, pada IOC Upgrade telah ditambahkan modul-modul baru antara lain : dashboard lanjutan operasi Produksi, dashboard drilling (exploration & development), dashboard perkapalan, , dashboard bandar udara, dashboard terminal, dashboard HSE Level Satu, dashboard health, dashboard safety, dashboard lingkungan dan dashboard emergency, dashboard manajemen proyek dan dashboard baru pemeliharaan fasilitas operasi.
Pada sambutannya Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrachman menyampaikan rasa bangganya atas perkembangan IOC serta kolaborasi antar fungsi di SKK Migas dan kolaborasi dengan KKKS. Sejak diluncurkan pada malam pergantian tahun 2020 atau beberapa bulan sebelum Pandemi Covid-19, manfaat IOC sungguh dirasakan. “Pandemi Covid-19 memaksa untuk melakukan perubahan dengan mengedepankan teknologi digital. SKK Migas dengan IOC telah memulai sebelum pandemi sehingga ketika ada pembatasan mobilitas, pengawasan dan koordinasi bisa dilakukan melalui IOC karena apa yang dilakukan oleh KKKS tetap bisa dimonitor”, kata Fatar.
“Tahapan pembangunan IOC secara mulus bisa dikerjakan, sampai pada tahun saat ini yang sudah sampai ke digital analytic. Kedepannya setelah semua penyempurnaan di IOC, diharapkan dapat membantu upaya SKK Migas menangani unplanned shutdown yang sangat dirasakan mengganggu produksi migas tahun lalu. Harapannya dengan data analityc yang bisa diperoleh dari IOC dapat dilakukan upaya pencegahan sedari awal, sehingga kejadian unplanned shutdown bisa ditekan secara bertahap sehingga pelaksanaan produksi migas kedepannya menjadi semakin ekselen”, ujar Fatar.
Fatar menyampaikan optimismenya bahwa kebutuhan energi fosil meningkat terus seiring peningkatan daya beli dan jumlah populasi, meskipun prosentase energi migas akan berkurang pada bauran energi nasional. Saat ini produksi minyak per hari masih belum mencukupi kebutuhan nasional yang mencapai 1,5 juta barel, diperkirakan kebutuhan minyak ditahun 2030 bisa meningkat diatas 2 juta. “Untuk memenuhi kebutuhan minyak secara keseluruhan masih belum, setidaknya upaya peningkatan produksi minyak di tahun 2030 dapat mengurangi GAP sehingga mengurangi impor. Ini peran lain hulu migas dalam mendukung perekonomian agar anggaran negara dapat dipergunakan untuk membangun sektor yang dibutuhkan oleh masyarakat”, imbuh Fatar
“Saat ini, paling mudah mencari data adalah dalam bentuk digital. Transformasi oleh SKK Migas adalah transformasi untuk mengejar ketertinggalan produksi dengan tantangan adanya energi transisi. Digitalisasi sebagai enabler memegang peranan yang penting dalam upaya mencapai target 2030. Kecepatan menjadi sangat pentin, dengan adanya IOC yang terus diperbaharui modul-modulnya, maka proses-proses pengambilan keputusan di hulu migas bisa menjadi lebih cepat dan akurat”, pungkas Fatar.
TENTANG SKK MIGAS
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (ril)
More Stories
Hut KPR BTN KE-48, BTN Gelar SOFT Launching Bale
HUT KPR K-48, BTN Tawarkan Bunga 3,48%
Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Deviden BUMN Tercapai 100 Persen senilai 85,5 T di tahun 2024 dan akan meningkat ke 90 T di tahun 2025