Banyuasin, beritakitanews.com – Bupati Banyuasin meminta pengajuan tarif penyeberangan gratis untuk masyarakat Banyuasin. Akan tetapi terkendala oleh adanya biaya kru dan pegawai, namun begitu diminta biaya tetap semurah murah mungkin.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati BanyuasinH. Askolani dalam melakukan rapat penetapan tarif penyebrangan Sri Menanti – Karang Baru Banyuasin. Dan juga penyerahan sertifikat hibah tanah dari Kabupaten Banyuasin ke Balai Pengelolah Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VII Provinsi SumSel Babel, Bersama Kepala Manager PT. ASDP Kementerian BUMN serta Kepala BPTT VII Kementerian Perhubungan RI. Bertempat di ruang rapat kerja Bupati Banyuasin, Kamis (10/03/2022).
Bupati Banyuasin H Askolani menyampaikan dalam hal terkait biaya tersebut dirinya meminta tarif gratis untuk angkutan penyebrangan masyarakat di Sri Menanti-Karang Baru Banyuasin. Namun hal ini terkendala oleh biaya operasional, kru kapal dan pegawai pelayanan pelabuhan.“Saya tetap meminta pertimbangan dan pengkajian tarif untuk pengurangan biaya tarif penyeberangan untuk masyarakat Banyuasin,”kata Bupati Askolani.
Sedangkan Untuk hibah tanah, Kabupaten Banyuasin menghibahkan seluas 1886 meter di Sri Menanti dan Upang Makmur seluas 3892 meter. Sertifikat hibah pun telah diserahkan Kabupaten Banyuasin ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VII Provinsi Sumsel Babel.
“Hal ini merupakan bentuk perhatian pemerintah Kabupaten Banyuasin, untuk menghubungkan dua akses sungai. Menuju Sri Menanti – Karang Baru. Dan untuk mendukung konektifitas penyebrangan serta angkutan pendukung perekonomian masyarakat,”timpal orang nomor ini satu di Banyuasin ini.
Sementara, PT ASDP Kementerian BUMN Cabang Bangka Cristhoper Samosir menyampaikan kisaran usulan tarif, yang akan dijadikan biaya penyebrangan angkutan lintasan Srimenanti – Karang Baru. Penumpang perorangan diusulkan biaya Rp 15.000 per orang, sedangkan kendaraan pribadi dan angkutan motor diusulkan Rp 31.000.
Sedangkan Kendaraan pribadi dan angkutan dibagi beberapa segmen, yakni kendaraan Golongan I diusulkan biaya Rp 19.000, kendaraan Golongan II diusulkan Rp 31.000. Kendaraan Golongan III diusulkan Rp 64.000, Golongan IV kendaraan penumpang diusulkan Rp 385.000, kendaraan barang diusul 212.000, Golongan V Kendaraan penumpang 212.000, Golongan V Kendaraan penumpang diusulkan Rp 602.000, kendaraan barang diusulkan Rp 557.000.
Selain itu, Kasie TSDP BPTD VII Indah mewakili Kepala BPTD VII Sumsel Babel menambahkan bahwa, pihaknya akan melakukan apa yang diperlukan untuk pemaksimalan pelabuhan dan pemaksimalan pelayanan kapal penyebrangan nantinya.
“Pihak BPTD VII Sumsel Babel akan melakukan pemaksimalan buildir dock dan Site trial, juga pemaksimalan kru kapal yang nantinya sudah selesai sebelum beroperasi. Kita akan melakukan pemaksimalan di bidang pelayanan, mulai dari apa yang diperlukan sampai pemeriksaan sebelum kapal beroperasi perdana,”pungkasnya.
Sebelumnya untuk diketahui, hal ini telah dilakukan launching kapal penyebrangan 150 GT KMP Puteri Leanpuri Tanjung Api-Api, tipe double ended lintas Sri Menanti – Karang Baru oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Darat. Tepatnya melalui Direktur Transportasi Sungai Danau dan Penyebrangan Kementerian Perhubungan RI, berlokasi di PT Mariana Bahagia Kabupaten Banyuasin.
Laporan : rizky
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024