BANYUASIN, Berotakitanewa.com – Kesadaran berlalu-lintas sebagian masyarakat Banyuasin, mungkin masih perlu ditertibkan lagi. Itu terkait kelengkapan berkendara seperti kelengkapan surat-surat, memakai Helm, spion dan penempatan pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan jalan yang ada di area Pemkab dan Polres Banyuasin
Kasatlantas Banyuasin AKP Ricky Mozam,S.H., M.H meminta Sat Pol PP Banyuasin untuk bekerja sama menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan KTL. Ironisnya, aksi pelanggaran tersebut dilakukan oleh pegawai Pemkab Banyuasin dan terjadi di kawasan tertib lalu-lintas (KTL), yaitu di Kawasan Perkantoran Pemkab Banyuasin dan Polres Banyuasin.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam, S.H.,M H. melaksanakan peninjauan langsung di lokasi KTL (Kawasan Tertib Lalulintas) bersama dengan Kasi Rekayasa Lalu lintas Dinas berhubungan dan Sekretaris PUTR Apriansyah Banyuasin tentang pengoptimalan di wilayah Kabupaten Banyuasin terutama di Kawasan Pemkab Banyuasin.
Disampaikan AKP Ricky Mozam, keberadaan KTL bertujuan untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib,lancar, aman dan teratur.
Selain itu, kawasan itu akan menjadi kawasan percontohan yang didalamnya dilaksanakan kegiatan pengaturan dan pengendalian lalu lintas yang tertib, aman dan lancar. Juga peningkatan disiplin dan penegakan hukum di bidang lalu lintas dan angkutan jalan secara konsisten dan berkesinambungan.
Laporan : evi farlina
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024