Banyuasin, beritakitanews.com – Bupati Banyuasin, H. Askolani memberikan amanat penting kepada kepala desa yang baru dilantik, dirinya mengharapkan untuk melakukan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Dalam acara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Kepala Desa Terpilih, di lapangan bola Desa Panca Desa Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin Tahun 2022, Kamis (03/2).
Sebanyak 20 orang Kepala Desa terpilih dilantik pada hari ini, yang merupakan Kepala desa dari Kecamatan Air Kumbang dan Kecamatan Banyuasin I secara bersamaan, dalam kegiatan ini juga Bupati Banyuasin H. Askolani mengatakan, untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang dipimpin. Dan jangan membedakan pelayanan antara masyarakat yang mendukung saat pemilihan atau tidak.
“Setelah dilantik, nanti harus adil kepada masyarakat dan tingkatkan pelayanan, jangan pilih pilih,” katanya.
Dalam kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan ini, Bupati Banyuasin didampingi oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Banyuasin, Noffaready, menyampaikan harapannya untuk pembangunan desa, dan para kepala desa mulai harus menjalankan visi dan misinya saat kampanye terhadap masyarakat, Mulai dari peningkatan masalah jalan hingga pembangunan desa harus dimaksimalakan. Juga
Bupati Banyuasin meminta agar para Kades harus menjadi contoh yang baik untuk masyarakatnya, terlebih dalam pelaksanaan juga pemahaman 7 (tujuh) Program Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera dan 12 (dua belas) Gerakan Bersama Masyarakat.
“Untuk para Kades, harus menjadi contoh, harus bisa tahan diri dan mawas diri, jangan menjadi panutan yang salah,” katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan yang sempat hadir dalam kegiatan, menyampaikan terkait Dana desa yang ada nantinya dapat digunakan dengan benar untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk hal yang menjerumuskan dalam masalah, dan pihak Pemerintahan Banyuasin akan mengawasi kegiatan ini. Juga terkait pengelolaan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) agar kepala desa yang baru dilantik untuk periode 2022 sampai 2028 ini untuk dikelola dengan baik, supaya pendapatan desa bisa dapat lebih maksimal untuk hasilnya dan nantinya untuk pengembangan desa sendiri.
“DPRD siap membantu dalam pengembangan desa di Kabupaten Banyuasin,” tutupnya.
Laporan : evi farlina
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024