22 Desember 2024

beritakitanews.com

Informasi Terkini dan Terupdate

Dispenda Banyuasin Lakukan Uji Petik Di RM Magelang

Banyuasin, beritakitanews.com – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Banyuasin turunkan Tim lakukan Uji Petik di rumah makan Magelang, Kelurahan Kayuara Kuning Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, didampingi Sat Pol-PP Kabupaten Banyuasin. Kegiatan tersebut diagendakan akan dilaksanakan tujuh hari dengan menurunkan tiga orang tim dengan tiga pembagian shift. Senin (24/01/22).

Kepala Bapenda Kabupaten Banyuasin, H. Supriadi. M.Str, diwakili Andi Fitriansyah Hasan ketika di bincangi mengatakan, tujuan dilakukan uji petik dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Banyuasin dari hasil kegiatan rumah makan tersebut.

“Kita hari ini mendatangi Rumah Makan Magelang yang berdomisili di Kelurahan Kayu Ara Kuning, Kecamatan Banyuasin III, kita nilai minim dalam menyetorkan pajak penghasilan mereka, jadi tim kita akan melihat penghasilan mereka per hari, berapa yang dibayar oleh pengunjung setelah makan, dan itu di catat oleh tim kita,” Ucap, Kepala Badan Pendapatan Daerah, (Bapenda) Kabupaten Banyuasin. Ir. H. Supriadi, M. Str. melalui Kepala Bidang BPHTB, Rustham Sani. SH. diwakili oleh, Ketua Koordinator Uji Petik, Andi Fitriansyah Hasan, SE. MM.

Ditegaskannya, setoran pajak yang diberikan oleh pihak rumah makan Magelang jauh dari omset yang masuk ke mereka, maka dari itu pihaknya melakukan uji petik.

“Sebelum kita melakukan uji petik di Rumah Makan ini, kita berikan surat teguran ke mereka, namun hal tersebut tidak di gubris oleh pemilik Rumah Makan, sesuai aturan pemilik usaha seperti Rumah Makan harus menyetorkan pajak 10% dari penghasilan mereka, untuk diketahui Rumah Makan Magelang ini setiap bulan hanya menyetorkan pajak Rp. 250 ribu, maka dari itu uji petik ini kita laksanakan,” Ujarnya.

Diharapkannya, Pelaku dan pemilik usaha baik Rumah makan maupun usaha lainnya harus patuh terhadap pajak daerah dimana mereka berusaha.

“Sesuai dengan instruksi Wakil Bupati Banyuasin, Pemilik Rumah Makan, Pelaku usaha lainnya harus patuh terhadap pajak daerah yang ada di Kabupaten Banyuasin ini, itu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Banyuasin ini, mari bersama-sama membangun Daerah dengan pajak yang kalian bayar, kalau untuk Rumah makan yang membayar pajak terbesar saat ini, Rumah Makan Tahu Sumedang, satu bulan mereka membayar Rp. 250 juta, itu untuk di Kecamatan Banyuasin III,” tukasnya.

Sementara itu, Kasir Rumah Makan Magelang ketika ditanya terkait kedatangan Tim Uji Petik, mengatakan bahwa dirinya tidak bisa memberikan komentar dan Pemilik Rumah Makan Magelang sedang tidak ada di tempat.

“Maaf ya silahkan ke Bos saja, beliau tidak ada di tempat sedang ada kegiatan,”Singkatnya.

Laporan : evi farlina