Banyuasin, beritakitanews.com – Anggota Komisi IV DPRD Banyuasin melakukan pertemuan dengan jajaran petinggi RSUD Banyuasin. Ini untuk menindaklanjuti hasil sidak terkait pengerjaan proyek rehab rumah sakit tersebut, yang menelan dana Rp16 miliar.
Pertemuan tersebut sempat berjalan alot dan memakan waktu kurang lebih satu jam di ruang kerja Komisi IV DPRD Banyuasin, Selasa (18/1/2022).
Sebanyak 4 Anggota DPRD Banyuasin yang hadir, yakni M Nasir, Sakri, Saharudin, dan H Nurhan. Lalu jajaran RSUD Banyuasin, yang terdiri dari Direktur RSUD Ari Fauta, PPK Fahrul dan PPTK serta Kabag TU Kailani.
Dalam pertemuan ini, sejumlah anggota DPRD Banyuasin melontar pertanyaan secara detail, dari perencanaan hingga spesifikasi proyek. Sebelum dipaparkan oleh pihak jajaran RSUD, para anggota dewan merasa yakin jika dana yang digelontorkan tidak sesuai dengan pekerjaan, bahkan ada yang berpendapat lebih baik membangun gedung baru.
Menurut M Nasir, Anggota DPRD Banyuasin, pertemuan ini menindaklanjuti hasil sidak beberapa hari lalu, terkait kegiatan penanggulangan Covid-19 di RSUD, yang dananya Rp16 miliar.
Anggaran sebesar itu digunakan untuk membangun sejumlah fasilitas RSUD. Seperti, Rp6,3 miliar untuk rehab 8 ruangan, IGD, dan Isolasi tekanan negatif.
“Setelah dijelaskan dana itu oleh jajaran RSUD, ternyata terdapat anggaran Rp3,5 miliar untuk teknologi AHU yang menempel di AC. Berfungsi untuk sterilisasi virus,” ujar Nasir dari Fraksi Partai Golkar Banyuasin.
Ruang tekanan negatif ini bukan ruangan biasa, seperti proyek gedung lainnya. Ruangan yang direhab RSUD bisa membuat pasien lebih nyaman dan tidak menularkan virus ke pasien lain.
“Dari sisi RAB, 8 ruangan sudah sesuai anggarannya. Hanya kami juga minta perbaikan toilet. Sebab kami khawatir virus masuk dari toilet ke ruangan pasien,” bebernya.
Laporan : evi
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024