Banyuasin, beritakitanews.com – Pemerintah Desa Suka Karya Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin melakukan Rehab atau bedah rumah terhadap rumah – rumah warga warga yang tidak layak huni.
Terdapat 6 Rumah yang dilakukan Rehab yakni Rumah Sdr. Mat lias, Carnomo, Sudimin, Jaba Rohmat, Salma Rafila dan Tukiran. Rehab rumah ini bersumber dari Anggaran Dana Desa dengan Rp. 15.000.000 dan Rp. 2.500.000, untuk upah pekerja dengan total biaya Rp. 17.500.000, untuk satu rumah yang direhap.
Kepala Desa (Kades) Suka Karya Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin, Misiana mengatakan rehab rumah tidak layak huni merupakan salah satu program pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan.
“Rumah penduduk di Desa Suka Karya kondisinya sebagian belum memenuhi standarisasi rumah sehat dan bersih, maka dengan ini sangatlah diperlukan Rehabilitasi rumah tidak layak huni tersebut, sehingga masyarakat dapat merasakan dan meningkatkan taraf hidup yang layak, juga bisa meningkatkan ekonomi,”jelasnya.
Misiana berpesan dan mengingatkan bahwa Bantuan ini sifatnya Stimulan sehingga membutuhkan swadaya dari penerima pemanfaat, selanjutnya agar dana stimulan tersebut dipergunakan sesuai peruntukkan.
“Semoga dengan adanya RTLH ini kami pemerintah desa turut ikut mendukung 12 gerakan Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera,”tandasnya.
Laporan : Rizky Apriansyah
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024