Banyuasin, beritakitanews.com – Belanja daerah Kabupaten Banyuasin pada tahun 2022 ini jauh menurun dibandingkan belanja daerah pada tahun 2021. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Banyuasin M. Nasir dari Fraksi Golkar, beberap waktu yang lalu.
Menurut M. Nasir, Rekapitulasi Anggaran dan Realisasi Belanja Tahun 2021 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2021, belanja bisa mencapai Rp 2,695 T, diperbandingkan dengan angka APBD Kabupaten Banyuasin Tahun 2022 dengan Belanja Angka Rp 2,06 T saja.
Masih dikatakannya, Sebagai perbandingan belanja Kabupaten Banyuasin dimana belanja Dinas PU TR Tahun 2021 sebesar Rp 645, 4 Milyar, sedangkan belanja Tahun 2022 sebesar Rp 101,7 Milyar.
“Sementara Dinas Perkimtan Tahun 2021 sebesar Rp 119 Milyar sedangkan Tahun 2022 sebesar Rp 22,8 Milyar saja,”ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa Potensi yang telah menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyuasin saat ini masih sangat kecil sekali berada pada angka Rp 203 Milyar saja, dalam ratio APBD berkisar Angka 7,9 % saja.
“Minimnya PAD dari sektor pajak dan retribusi Daerah yang masuk dalam postur APBD Banyuasin,”katanya.
M. Nasir menyebutkan, bahwa minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi Daerah yang masuk dalam postur APBD Kabupaten Banyuasin.
“Kami minta Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin berupaya keras melakukan pendataan terhadap segala potensi pajak dan retribusi daerah, supaya PAD bisa naik,”tegasnya.
Ia pun berharap dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi daerah, Pemda Banyuasin memiliki payung hukum dalam menggali dan memungut potensi PAD yang saat ini masih kecil.
“Mengacu dari pasal 1 angka 18 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”pungkasnya.
Laporan : evi farlina
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024