22 Desember 2024

beritakitanews.com

Informasi Terkini dan Terupdate

Sidak Gedung SDN 6 Molor, Dewan Banyuasin Minta Kontraktor Tidak di Bayar

Banyuasin, beritakitanews.com – DPRD Banyuasin dari Komisi IV melakukan sidak pembangunan kelas di SD Negeri 6 Kecamatan Banyuasin III, Kelurahan Seterio, dan SD Negeri 1 Tanjung Lago, Rabu (24/11/2021).

Kedatangan Wakil rakyat ini, untuk memeriksa molornya pembangunan ruang kelas di sekolah tersebut. Turut hadir dalam sidak itu, Kadisdik Banyuasin, Aminudin.

“Terkait pengerjaan bangunan sekolah yang di Setrio itu tampaknya dikerjakan asal-asalan dan juga tidak ada plang proyeknya. Bukan itu saja untuk pengerjaannya sudah lewat batas waktu yang telah di kontrakkan,”kata, Ketua Komisi IV DPRD Herawati.

Masih dikatakan Hera, kita berharap kepada pihak yang berkompeten untuk di tindak lanjuti jangan sampai bukannya memberikan manfaat bagi anak sekolah malah memberikan mudorat.

” Untuk SD Negeri 6 di Seterio, pembanguannya kalau kita lihat sangat tidak sesuai di bangun asal-asalan saja, dilihat dari tiang depan sebelah kiri itu kayaknya tidak kuat takutnya belum apa-apa tiang itu akan roboh menimpa anak sekolah ataupun yang lain yang mau tanggung jawab siapa,”ungkapnya.

Untuk SD Negeri 1 Tanjung lago Kecamatan Tanjung Lago, menurut Herawati, terhambatnya pembangunan gedung sekolah itu karna lokasi yang cukup jauh dan dan mengalami pasang surut .

“Untuk SD 1 Tanjung Lago tampaknya terkendala  lokasi sekolah yang cukup jauh makanya pembangunan terhambat lalu kondisi lokasi sedang naik air pasang sehingga lokasi basah mestinya lantai itu pondasinya di kuatkan terlebih dahulu baru di pasang keramik takutnya kalau di paksakan di selesaikan terus lantai belum padat percuma.”tandasnya.

Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Banyuasin, M.Nasir meminta Disdik Banyuasin untuk tidak membayar sisa pembayaran proyek yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) itu.

“Kami minta Disdik Banyuasin supaya kontraktor yang mengerjakan bangunan ini jangan di bayar sebelum bangunan benar-benar selesai dikerjakan, dan di beri denda karena keterlambatan dalam kontrak pembangunan,”ujar Nasir disela sidak.

Selain Nasir, Wakil rakyat asal Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Tismon, Pemkab Banyuasin dalam hal ini Disdik Banyuasin untuk bertindak terkait molornya pembangunan ruang kelas.

Molornya pembangunan ruangan kelas tidak lepas dari pengawasan dari Disdik Banyuasin, kenapa sampai terjadinya molor.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banyuasin, Aminuddin mengaku sudah memberikan peringatan kepada pihak kontraktor untuk segera menyelesaikan pembangunan ruang kelas tersebut.

“Jika tidak diselesaikan, kami menjamin sisa pencairan tidak akan diproses,” singkat dia.

Laporan : evi farlina