22 Desember 2024

beritakitanews.com

Informasi Terkini dan Terupdate

Diduga Pengedar Sabu, Wanita Pengangguran di Amankan Polsek Bagan Sinembah

ROHI, Beritakitanews.com – 
Kedapatan simpan sabu di celana dalamnya, seorang wanita pengangguran diduga Pengedar di amankan Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil.Jumat 03/9/ 2021, Pukul 20.00 WIB.

S.R. Boru Ritonga alias Ayu ( 31 tahun) warga Jl. Lintas Riau-Sumut Balam Km 39 Kepenghulan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir. Pelaku diamankan petugas karena kedapatan memiliki 6 paket sabu dengan berat total 1, 27 gram siap edarkan.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, S.H. S.I.K , saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu oleh Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah tersebut.

“Tersangka kita amankan berkat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi sabu, Kemudian
Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin oleh IPDA Cevin Thimorut Djari, S.T.r.K melakukan penyelidikan,”katanya.

Pada saat melihat kedatangan Tim Opsnal polsek bagan sinembah itu, 2 orang laki-laki behasil melarikan diri, dan 1 orang perempuan yang mengaku bernama saudari S. R. alias Ayu berhasil diamankan berikut dengan barang bukti 1 paket pelastik bening diduga berisikan butiran kristal dan 1 buah alat hisap sabu/ bong, dan 3 buah mancis.

“Dari pengakuan pelaku sabu diperoleh dari Surya (DPO) untuk dijual atau di edarkan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa kekantor Polsek Bagan Sinembah guna dilakukan pengusutan lebih lanjut,”

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkasnya.

Laporan : MHD Hamdani