Palembang, beritakitanews.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), telah mengumumkan kelulusan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel tahun 2021.
Kepala BKD Sumsel Nora Elisya menjelaskan, jika dari total 4.951 peserta yang mengikuti seleksi Administrasi CPNS, 453 pendaftar dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi persyaratan tertera.
“Sedangkan 4.498 lainnya dinyatakan lulus administrasi CPNS dan akan mengikuti proses seleksi selanjutnya,” kata Nora, saat dihubungi, Rabu (4/8/2021).
Sedangkan untuk pendaftar PPPK ada 630 dan yang lulus hanya 266 pendaftar. Sedangkan 364 lainnya dinyatakan tidak lulus.
“Kebanyakan dari mereka yang tidak lulus ini tidak sesuai kriteria, seperti ijazahnya tidak sesuai dengan yang ditentukan. Ada juga mereka yang mendaftar tidak mengunggah keseluruhan point yang diminta,” terangnya.
Peserta yang tidak lulus administrasi, kata Nora, masih bisa melakukan penyanggahan selama 3×24 jam bisa melalui laman resmi CASN.
“Hasil sanggahan akan diumumkan pada 15 Agustus. Sedangkan untuk yang telah dinyatakan lulus, akan melanjutkan tahap seleksi kompetensi dasar (SKD). Jadwal dan lokasi tes akan diinformasikan melalui website Pemprov Sumsel,” kata dia. (*)
More Stories
Ratusan Keluarga Besar Pengurus dan Anggota Horas Bangso Batak, Hadiri Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
PJ Gubernur Sumsel : RUPS Luar Biasa Untuk Mengisi Kekosongan Direksi
Kapolda Sumsel Sampaikan Capaian Kinerja Hingga Prestasi Polda Sumsel Sepanjang Tahun 2024