Banyuasin, beritakitanews.com – Pembuangan limbah PT Kasih Argo Mandiri (KAM) yang terletak di Desa Biyuku Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin diduga telah mencemari lingkungan sekitar. Warga yang tinggal di daerah tersebut mengeluhkan air sungai sudah tidak dimanfaatkan lagi untuk kebutuhan sehari-hari.
Ansori, salah satu warga Desa Biyuku mengatakan sungai ditempat tinggal mereka kini telah berubah warna menjadi coklat kehitaman. Padahal air tersebut sebelumnya masih bening dan dapat dimanfaatkan untuk keperluan rumah tangga.
“Air sungai kini berwarna coklat tua dan mengeluarkan bau tidak sedap, sudah tidak bisa dipakai lagi untuk mencuci pakaian dan mencuci piring. Kemudian kalau dipakai untuk mandi menyebabkan badan menjadi gatal – gatal,”keluhnya.
Ketua Lembaga Pendamping Kebijakan Publik (LPKP) Banyuasin, Ari Anggara yang memantau langsung ke lokasi pembuangan limbah tersebut sangat menyayangkan dengan adanya kejadian ini. Akibat hal tersebut warga menjadi terganggu kebutuhan sandang dan pangannya.
“Kami sangat menyayangkan ini, kebutuhan warga akan air, makan, mandi, lingkungan yang bersih menjadi terganggu, padahal sesuai dengan undang – undang bahwa air, udara dan tumbuhan dipelihara dan dilindungi oleh negara,”katanya.
Ari meminta kepada pihak berwajib untuk segera menindaklanjuti masalah ini dan kepada pihak yang bersangkutan untuk mengembalikan sungai tersebut seperti sebelumnya.
“Sebagai pemerhati lingkungan dan pendamping kebijakan, kami dari lembaga wajib merespon hal ini. ketika laporan masyarakat, kami ingin tutup limbah tersebut kembali air sungai seperti dahulu,”tegasnya.
Polres Banyuasin saat dikonfirmasi tengah masalah ini mengatakan pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup Banyuasin telah turun kelokasi untuk melakukan pengecekan. “kita kelokasi bersama anggota terkait laporan masyarakat adanya pembuangan limbah,”ujar Kanit Intel Ekonomi, Aipda Parman.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Limbah DLH Kabupaten Banyuasin, Abas Kurib mengatakan pihaknya telah mengambil sampel air dan melakukan beberapa pengecekan secara laboratorium lapangan. Hasil dari pengecekan tersebut didapatkan
PH-nya masih dalam keadaan normal.
Menurut Abas, masih ada beberapa parameter lagi yang harus di uji dilaboraturium selama 2 minggu dan itulah hasil yang menentukan. Bagi masyarakat, limbah pabrik sawit ini bersifat organik artinya buah tidak berbahaya dan beracun.
“Cuma air limbah ini penguraiannya di alam membutuhkan oksigen, sehingga oksigen yang ada di air dipakai untuk itu, jadi ikan yang butuh oksigen yang banyak tidak tahan kalau kurang oksigen, dampaknya ikan bisa mati karena kurang oksigen bukan keracunan,”katanya.
Kemudian, dampak lainnya yaitu menyuburkan rumput-rumput dan tanaman sehingga rawa menjadi darat karena ada endapan. Ini menyebabkan tempat ikan hidup dan rawa menjadi berkurang. “Secara jangka panjang harus ada solusi seperti sungai di normalisasi atau limbahnya di isolasi dibuat tanggul dan dibuang kelaut,”tandas Abas.
Laporan : evi farlina
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024