Banyuasin, beritakitanews.com – Dengan telah dikeluarkannya surat dari Satgas Covid 19 pusat yang menyatakan bahwa Kabupaten Banyuasin termasuk di zona merah untuk Covid 19, hal ini membuat pemerintah Kabupaten Banyuasin bergerak cepat untuk mengatasinya serta langkah-langkah apa yang akan dilakukan.
Sebelumnya, Bumi Sedulang Setudung selama ini masuk dalam zona oranye. Oleh sebab itu Bupati Banyuasin akan mengambil langkah cepat agar Covid tidak meluas.
“Saya sudah rapat bersama OPD dan juga forkopimda untuk mengambil langkah-langkah strategis dan tindakan cepat untuk mengatasi permasalahan Banyuasin masuk Zona Merah,” kata Askolani, kamis (22/7/2021).
Langkah cepat Bupati Banyuasin Askolani mengetahui Kabupaten Banyuasin masuk zona merah, bertujuan agar Covid19 segera bisa diatasi. Sehingga, Kabupaten Banyuasin bisa kembali lagi ke zona oranye atau bahkan bisa turun ke zona kuning.
Ketika disinggung mengenai Kabupaten Banyuasin menjadi zona merah, menurut Askolani memang dalam beberapa hari ini ada peningkatan yang terpapar. Tetapi, ia tidak pernah menyangka Kabupaten Banyuasin bisa secepat itu menjadi zona merah.
Laporan : yansa
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024