9 Oktober 2024

beritakitanews.com

Informasi Terkini dan Terupdate

Evaluasi PPKM Mikro, Palembang Bakal Terapkan PPKM Darurat?

Palembang, beritakitanews.com – Kota Palembang direkomendasikan Pemerintah Pusat sebagai salah satu daerah yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal ini dikatakan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam rapat evaluasi monitoring via zoom dengan pemerintah pusat bersama Gubernur Sumsel, Herman Deru, dan Walikota Palembang Harnojoyo, di Kantor Pemprov Sumsel, Sabtu (17/7/2021).

Pemerintah pusat dikabarkan akan mempertimbangkan Palembang menerapkan PPKM Darurat setelah batas akhir pengetatan PPKM selesai pada 20 Juli 2021.

“Benar, tapi kebijakan PPKM Darurat belum pasti. Karena kebijakan itu sifatnya masih dipertimbangan pusat,” kata Walikota Palembang, Harnojoyo, saat menghadiri rapat tersebut.

Namun, Harnojoyo berharap Palembang jangan sampai memberlakukan PPKM Darurat. Dia ingin perekonomian warganya tetap berjalan.

“Makanya nanti setelah Pengetatan PPKM di Palembang berakhir akan kita ajukan pertimbangan. Saya harap pertimbangan itu jadi acuan Mendagri agar Palembang tidak jadi memberlakukan PPKM Darurat,” ucapnya.

Harnojoyo menjelaskan, dirinya optimis jika Palembang tidak akan menerapkan PPKM Darurat. Apalagi melihat hasil evaluasi pengetatan PPKM Mikro hasilnya sudah bisa dilihat cukup baik.

“Alhamdulillah, dari hasil Pengetatan PPKM kita bagus. BOR Rumah sakit menurun, kematian dan aktifitas penyebaran juga. Itu yang menjadi landasannya. Untuk itu lah kita tidak perlu PP Darurat,” ujarnya.

Disinggung apabila batas waktu Pengetatan PPKM di Palembang berakhir di tanggal 20 Juli ini. Apakah akan ada perpanjangan atau tidak? Harnojoyo menjawab dia belum bisa memastikan.

“Tadi kita lihat hasil evaluasi keseluruhan setelah Pengetatan PPKM. Hasilnya kita laporkan. Selanjutnya keputusan ada di Mendagri apakah PPKM Darurat atau Pengetatan PPKM atau tidak sama sekali,” pungkasnya. (*)