Muba, beritakitanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (13/07/2021), telah diadakan Rapat Dengar Pendapat (DPR) tentang Mekanisme Relokasi Rumah Penduduk di Bantaran Sungai Musi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba hari ini.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP MSi didampingi Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Anggota Komisi III DPRD dan dihadiri Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Muba, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Muba beserta jajarannya.
Rapat bertujuan untuk menindaklanjuti relokasi rumah penduduk di bantaran Sungai Musi yang rawan terjadinya bencana longsor. (Humas Dprd)
More Stories
Pemkab Muba Lakukan Pemantauan Stok dan Pasokan Gas LPG 3 kg
Dua Siswa MAN 1 Musi Banyuasin Mengukir Prestasi di IISTC 2024
Medco E&P Perkuat Koordinasi Untuk Penanganan Pasca-Insiden Akibat Vandalisme Pipa Minyak