Muba, beritakitanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (13/07/2021), telah diadakan Rapat Dengar Pendapat (DPR) tentang Mekanisme Relokasi Rumah Penduduk di Bantaran Sungai Musi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba hari ini.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP MSi didampingi Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Anggota Komisi III DPRD dan dihadiri Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Muba, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Muba beserta jajarannya.
Rapat bertujuan untuk menindaklanjuti relokasi rumah penduduk di bantaran Sungai Musi yang rawan terjadinya bencana longsor. (Humas Dprd)


More Stories
Lewat Inovasi GASPOL, PHE Jambi Merang Torehkan Prestasi di Ajang APQO 2025
Hadiri Opening Ceremony Porprov XV SUMSEl 2025, Wabup Banyuasin Beri Motivasi pada Kontingen
Peduli Generasi Muda, PHE Jambi Merang bersama Kepolisian Ajak Pelajar Perangi Judi Online