Ogan Ilir, beritakitanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah gelar Paripurna Tentang Penyampaian Nota Penjelasan oleh Bupati Ogan ilir atas Raperda RPJMD Kab. Ogan ilir Tahun 2021 – 2026 dan dilanjutkan dengan Pembentukkan Pansus DPRD, bertempat diruang rapat paripurna DPRD KPT tanjung senai Indralaya, Senin, (5/07/202).Rapat dipimpin langsung oleh wakil Ketua Ahmad Syafe’i S.Sos.,M.Si, didampingi Wakil Ketua Wahyudi,ST, Ketua Badan Kehormatan Basri M. Zahri S.Pd.,M.Si serta Anggota DPRD yang terhormat dengan melaksanakan protocol kesehatan.
Hadir Bupati Kab. Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar SH, Sekda H Mukhsin Abdullah, para Asisten Bupati serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Lingkup Kab Ogan Ilir. Hadir Juga Sekretaris DPRD Kab. Ogan Ilir Mukhsinah SE MSi, Kabag Legislasi Yubhar SIP, Kabag Humas & Protokol Saudi Aryanto MKM, Kasubag Protokol Hj Saadah, Kasubag Persidangan Dedi Afrizal ST, Kasubag Hukum dan Perundang undangan Yuliana SH MH, Kasubag Rumah Tangga Kokoh Yansen Staf Legislasi Dadang dan Sari Safrina.
Dalam penyampaian nota penjelasannya, Bupati Ogan Ilir menyampaiankan tentang visi misi yang dijabarkan dalam beberapa program rencana pembangunana menengah 6 tahun kedepan.
Untuk itu lanjut Panca, nota penjelesan ini disampaikan kepada DPRD untuk dibahas, dijabarkan melalui panitia khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD yang bertujuan untuk pendalaman terhadap seluruh lini/sector pembanguan di OI ini mulai dari tata kelolah pemerintahan, pendidikan, kesehatan bidang ekonomi kesejahteraan rakyat, tentang investrasi dan keamanan.
Usai penyampaian Nota Penjelasan Bupati, Selanjuntnya dlakukan pembentukan Pansus DPRD yang terdiri dari 4 Pansus.
Laporan : evi
More Stories
Anggota DPRD Ogan Ilir Terpilih PKS M Ilham: PKS Siap Memenangkan Panca Ardani Lanjut Kerja 2 Periode
Lawan Kotak Kosong, Bacalon Bupati Panca Wijaya Akbar dan Bacalon Wabup H Ardani Targetkan Kemenangan 90 Persen
Dikawal 16 Parpol Pendukung dan Pengusung, Bacalon Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar dan Bacalon Wabup H Ardani Akan Daftar Ke KPU Dengan Cara Sederhana dan Khidmat