BANYUASIN, Beritakitanews.com, – Pangkalan Balai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar Apel Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan di Halaman Kantor Bupati Banyuasin Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (30/06/2021).
Dalam apel ini dilakukan penandatanganan kesepakatan MOU dengan staekholders terkait yang dipimpin Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono dengan dihadiri Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, Komadan Apel Kapten Inf Hasidin Pasi Log Kodim 0430 dan Perwakilan Perusahaan.
Kepala BPBD Kabupaten Banyuasin Alpian. meningkatkan Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan dalam Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021. Optimalisasi peran, tugas dan fungsi tanggung jawab masing-masing OPD terkait, dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Banyuasin, mulai dari Desa/Kelurahan dan Kecamatan.
“Mengajak seluruh komponen bangsa khususnya Kabupaten Banyuasin untuk melakukan gerakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta bencana alam lainnya mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media massa,”ujarnya.
Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono Pemkab Banyuasin mengambil langkah-langkah kongkrit yaitu segera lakukan inventarisasi terhadap Lahan-lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran agar segera diverifikasi untuk segera dimanfaatkan sesuai dengan rekomendasi yang telah disarankan, jangan dibiarkan terbengkalai terlalu lama sehingga berpotensi menjadi penyebab kebakaran.
Segera diselesaikan permasalahan konflik yang menyangkut status kepemilikan lahan dan tapal batas antara perusahaan dengan masyarakat untuk segera dilakukan pengelolaan oleh masyarakat jika itu merupakan hak masyarakat, dikelola oleh perusahaan jika termasuk dalam konsesi atau izin usaha perusahaan atau, dikerjasamakan dengan pihak lain.
OPD di tingkat Kabupaten maupun Kecamatan dan Desa/Kelurahan agar proaktif dalam penanggulangan Karhutla 2021 sesuai fungsi dan wewenangnya, juga agar mensinergikan kegiatannya dengan kegiatan Pemerintah Provinsi dan kegiatan berbasis Pusat, terutama kegiatan pengembangan ekonomi dan pertanian rakyat, seperti pada kegiatan optimalisasi Lahan, Dana Desa, irigasi pedesaan, pendidikan ketrampilan dan kesehatan.
Selanjutnya dalam mengantispasi dan mencegah serta penanggulangan Karhutla, Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah mengeluarkan Keputusan Bupati Nomor : 322/KPTS/BPBD 2021 tentang Penetapan Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan di Kabupaten Banyuasin Tahun 2021. Untuk itu setelah apel siaga ini, kami mengharapkan seluruh pemangku kepentingan di Bumi Sedulang Setudung ini, agar meningkatkan koordinasi dan komunikasi terkait penanganan Karhutla di Kabupaten Banyuasin.
“Kami minta kepada seluruh petugas baik itu petugas pemadam kebakaran, petugas penanggulangan bencana daerah, masyarakat Peduli Api, Tim RPK dari Perusahaan, agar tetap siaga dan memastikan peralatan sudah siap siaga setiap saat,”tandasnya.
Laporan : yansa
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024