Ogan Ilir, beritakitanews.com – Adanya postingan segelintir orang terkait pemberitaan domontrasi terhadap Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Mawardi Yahya yang dinilai dalam demo tersebut melakukan korupsi saat menjabat sebagai Bupati dua periode di Kabupaten Ogan Ilir, membuat Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI BPAN) DPD Sumsel angkat bicara.
Menurut Ketua tim Investigasi Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Provinsi Sumsel, Yong Ariansyah, bahwa setelah pihaknya mengamati berita gerakan demonstrasi yang menyudutkan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya tidak mendasar.
“Kurang mendasar, kita boleh menduga pemerintah siapa saja yang menyimpang, kapan saja jika dilengkapi alat bukti yang kuat serta dapat dibuktikan secara hukum sesuai fakta,” ujarnya pada media ini saat diwawancarai diruang kerjanya.
Pihaknya sangat menyayangkan, bahwa ini adalah dugaan yang belum kuat alat buktinya, karena disini pihaknya menilai sejak kepemimpinan Mawardi Yahya dua priode dari 2007-2010 smpai 2010-2015 Mawardi Yahya dan bawahnya tidak tersandung kasus korupsi, bahkan Mawardi Yahya bisa mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur mendampingi Herman Deru dan terpilih.
“Pak Mawardi memimpin Ogan Ilir dua priode aman-aman saja, bahkan termasuk pemimpin yang berhasil, buktinya beliau (pak Mawardi) masih disenangi masyarakat Ogan Ilir dengan terpikihnya beliau sebagai wakil Geburnur mendampingi pak Herman Deru, ” tutur Yongki.
Dibandingkan masa kepemimpinan mantan Bupati yang menyambung kepemimpinan Mawardi Yahya yang tidak genap lima tahun memimpin Ogan Ilir, Yongki menilai telah terjadi dua kasus mega proyek yang dikorupsi.
“Kita dengar dari pemberitaan sebelumnya, dimasa kepemimpinan pak Ilyas jadi Bupati, terungkap dua proyek miliaran yang dikorupsi, satu proyek tahun 2017 yakni pembangunan jalan pelabuhan dalam menuju simpang tasik Indralaya dengan kerugian negara sekitar 3,2 Miliar, dan bahkan pihak yang korupsi sudah mengembalikan kerugian negara,” paparnya.
“Satu lagi proyek miliaran rupiah yakni jembatan beton KTM Rambutan tahun 2017 dengan kerugian negara lebih kurang 2,9 Miliar, dan baru -baru ini juga sudah mengembalikan kerugian negara melalui kuasa hukum tersangka korupsi kepihak Kejari Ogan Ilir,” sambungnya.
“Nah, ini baru dikatakan alat bukti nya lengkap, maka dari itu tiga ASN dan dua pihak ketiga tebuang. Jadi kami tegaskan, ini yang namanya Korupsi, Agar kalian paham Jadi, jangan menduga-duga,” Seakan ingin menyudutkan nama baik orang lain tambah, Yongki.
Lebih jauh katanya, pihaknya akan terus mendorong KPK dalam melakukan penyelidikan indikasi penyimpangan dikabupaten Ogan Ilir pada saat masa mantan Bupati Ilyas Panji Alam menjabat bupati dari periode 2016-2021.
“KPK sudah berapa kali melakukan pembinaan dan penyelidikan, diberitakan awak media sebelumnya, Sofia Yohanes yang waktu itu menjabat kepala BPKAD juga ikut diperiksa KPK di Polres Ogan Ilir. Yang pasti, kami sangat berharap KPK dapat mengungkapkan siapa aktor utama dalam penyimpangan di kabupaten Ogan Ilir, Bukan tidak mungkin mantan Bupati Ilyas Panji Alam juga terlibat,” jelasnya.
Ditambahkannya juga, bahwa sudah berapa banyak uang negara dikeluarkan pihak KPK untuk melakukan penyidikan di Ogan Ilir. “Jadi, jangan disia-siakan uang negara ini, ungkap sebanar-benarnya dalang korupsi di Ogan Ilir zaman Bupati Ilyas,” tutup Yongki.
Laporan : evi
More Stories
Bersemangat, Anggota DPRD Ogan Ilir Royatuddin Laksanakan Reses 1 di 6 Titik Dapil 1
Anggaran Pilkada Tinggi Namun Angka Partisipasi Pemilih di Kabupaten Ogan Ilir Rendah, Pengamat Politik Bagindo Togar Pertanyakan Kinerja KPU dan Bawaslu?
Serah Terima Mahasiswa KKN Tematik Program Bina Desa Adaptif, Tangguh dan Mandiri (BIDADARI) Angkatan II Tahun 2024