Banyuasin, beritakitanews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Banyuasin, terus memberantas maksiat di Bumi Sedulang Setudung.
Buktinya, Kamis (3/5) sekitar pukul 21.00 Wib menggerebek sebuah warung remang-remang yang berada di perbatasan Desa Langkan dan Desa Pulau Punjung Kecamatan Sembawa.
Dari hasil penggerebekan, tim penegak perda mengamankan sepasang yang bukan suami istri yang tengah berbuat mesum didalam kamar cafe tersebut.
Tak pelak, para pelaku yang terjaring kegiatan razia tersebut langsung diamankan dan dibawa ke kantor Sat Pol-PP untuk di BAP dengan prosedur yang berlaku.
Kasatpol PP Banyuasin Drs H Indra Hadi MSi didampingi Kabid Tribuntram Bustanil Aripin SSos MSi mengatakan, razia dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah maraknya kegiatan prostitusi di lokasi tersebut.
“Hal ini juga sudah sesuai Perda Nomor 33 Tahun 2005 tentang Larangan Penyalahgunaan Tempat Tertentu dan Fasilitas Umum Bagi Perbuatan Maksiat,” ujarnya.
Razia itu dipimpin langsung Drs H Indra Hadi MSi (Kasat Pol-PP Banyuasin) dan didampingi Bustanil Arifin SSos M.Si (Kabid Tibumtram Sat Pol-PP Banyuasin)
Adapun yang hadir dalam kegiatan tsb ;
Bunyamin, SE (Kasi Opsdal Sat Pol-PP Banyuasin), Asyrul Syani, S.Sos (Kasi Deteksi Dini Sat Pol-PP Banyuasin), Suarbi Ningsi, S. Sos (PPNS Sat Pol-PP Kabupaten Banyuasin) dan Para anggota Sat Pol-PP Banyuasin lebih kurang 15 Personil,”pungkasnya.
Laporan : evi farlina
More Stories
Korcam BA III Gelar Tasyakuran Kemenangan Pilkada Askolani – Netta
Langsung Bertemu Masyarakat, Anggota DPRD Sumsel M Syarif Laksanakan Reses Tahap 1 di Tiga Kecamatan Banyuasin
DPRD Kabupaten Banyuasin Gelar Reses Ke-II Masa Persidangan I Tahun 2024