PRABUMULIH, beritakitanews.com – Pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih rencananya akan membangun kawasan di sekitar Pasar Tradisional Modern (PTM) 1 untuk dijadikan tempat mall pelayanan publik. Agar perencanan itu terwujud, Walikota Ir Ridho Yahya MM bersama Kapolres Prabumulih dan Kepala UPTB Samsat beserta Dinas PU meninjau lokasi pembangunan mall pelayanan publik.
Walikota Ir Ridho Yahya MM mengatakan, area lantai 3 Pasar Tradisional Modern (PTM) II Prabumulih, akan disulap menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP). Sebab, sudah lima tahun ini lapak yang ada disana terbengkalai tak ditempati pemegang surat kuasa (SK). “Mall pelayanan satu atap ini menjadi bagian upaya pemerintah kota Prabumulih untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya, Kamis (20/5/2021).
Ir H Ridho Yahya MM menjelaskan, sebelumnya ada permintaan dari UPTB Samsat untuk mendirikan Mall Pelayanan Publik (MPP). “Kita siapkan anggaran, sekarang lagi dihitung Dinas PUPR. Kita sulap Lantai 3 PTM II, jadi tempat MPP. Nantinya mall tersebut juga melayani pembayaran iuran PDAM, Pajak Bumi Bangunan dan gas rumah tangga,” ujarnya.
Masih kata Ridho, karena area PTM 1 ini tidak digunakan oleh para pedagang yang mempunyai SK lapak tapi tidak dihuni maka akan hangus. Untuk itu, persoalan ini telah dibicarakan dengan Kepala UPTD Pasar dan Kadisperindag.
“Iya, kita hanguskan. Sudah kita berikan kesempatan selama lima tahun menghuninya, juga tidak dihuni. Sekarang mau kita rehab, lantai 3 PTM II menjadi MPP. Semoga nanti ke depannya, lantai 3 PTM II ini menjadi ramai,” terangnya.
Lebih lanjut Ridho mengungkapkan, nantinya MPP akan didesain sebagus mungkin, mencontoh Surabaya yang memiliki MPP paling bagus. “Apalagi, tidak hanya loket pelayanan UPTB Samsat saja, juga ada pembayaran PDAM, gas kota, pelayanan Adminduk Disdukcapil, BSB, listrik, dan lainnya. Ini tentunya sangat memudahkan pelayanan publik. Karena, ada pusat pelayanan terpadu dinamakan MPP tersebut,” terang Ridho.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR, H Beni Akbar ST MM menerangkan, kalau pihaknya masih menghitung anggaran untuk pembangunan MPP. “Kalau anggaran memungkinkan dianggarkan di ABT 2020. Dan, jika tidak di APBD Induk 2021,” terangnya.
Kepala UPTB Samsat, Ariswan Naromin SE MM menambah, berterima kasih atas support atas bakal direalisasikan MPP. MPP memudahkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan dan lainnya di UPTB Samsat. “Kita berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,”pungkasnya. (*)
More Stories
PEP Prabumulih Field: Kembalinya Produksi 10.000 BOPD sebagai Kunci Ketahanan Energi
Optimalkan Kontribusi Energi Nasional, PEP Prabumulih Field Berhasil Tambah Produksi Melalui Sumur GNK-102 & GNK-103
PT Pertamina EP Prabumulih Field Berhasil Tambahkan Produksi Melalui Sumur GNK-82/71