Palembang, beritakitanews.com – Pasca cuti dan libur bersama Hari Raya Idul Fitri, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di kantor Walikota Palembang, Senin, (17/05/2021).
Dilaksanakannya sidak tersebut guna melihat kedisplinan ASN dan Non ASN di Pemerintah Kota Palembang dihari pertama masuk kerja pasca libur bersama Hari Raya Idul Fitri.
Sidak di Lingkungan Pemkot, Wakil Walikota Palembang 2 Periode ini didampingi Asisten 1 dan Dinas Kominfo Kota Palembang.
Saat dimintai keterangan, Fitrianti Agustinda mengatakan sidak kali ini kita melihat kedisplinan para ASN dan Non ASN yang ada di lingkup Pemkot Palembang pasca libur Lebaran.
“Sidak hari ini masih ada yang tidak masuk tanpa keterangan.”ujar Fitri.
Dirinya juga menegaskan, bagi ASN yang tidak masuk tanpa ketengan maka akan diberlakukan sanksi disiplin.
“Guna memberikan kedisiplinan bagi pegawai, kita akan berikan sanksi,” tegasnya.
Sementara hal senada disampaikan Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang Riza Fahlevi mengatakan, untuk para pegawai hari yang tidak masuk tanpa keterangan akan diberikan sanksi.
“Kita akan layangkan surat peringatan untuk para ASN dan Non ASN yang tidak masuk hari pertama kerja ini.”pungkasnya. (*)
More Stories
Journalism 360 Ajak Media Berkembang Bersama
Penumpang Diprediksi Naik Hingga 15 Persen
JALIN SILATUHRAMI DAN KOLABORASI, PELINDO REGIONAL 2 PALEMBANG GELAR MEDIA GATHERING TAHUN 2024