16 Oktober 2024

beritakitanews.com

Informasi Terkini dan Terupdate

Anggota DPRD OI Zahruddin: Mobdin Toyota LC Bukan Haknya Pak Ilyas Maka Kembalikan Saja

Ogan Ilir, beritakitanews.com – Anggota DPRD Ogan Ilir (OI) Zahruddin SE yang karib dipanggil Moza mendukung penuh langkah Bupati Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar untuk melibatkan pihak Kejari dan Kepolisian OI untuk mengambil paksa Mobdin Toyota LC Type 200 VC-R 4×4 A/T tahun rakitan 2017,diesel dengan Nopol BG 1255 TZ.
” Ya memang bukan haknya Pak Ilyas sebagai mantan Bupati OI, maka kembalikan saja. Kan memang belum juga masuk lelang atau penjualan. Jika tetap membangkang, ya kita dukunglah langkah Bupati OI Panca Wijaya Akbar menggandeng Kejari dan Polres OI untuk mengambil paksa,”jelas Zahruddin yang juga Bendahara DPC PPP OI ini, Rabu (14/4/2021)
Ia juga berharap agar seluruh aset Pemkab ditertibkan,”aset Pemkab OI memang harus ditertibkan, kepada pihak terkait yang memang bukan haknya, maka tolong kembalikan saja aset Pemkab OI tersebut,”ujarnya.
Sebelumnya, Bupati OI Panca Wijaya Akbar mengatakan pihaknya sudah 6 kali menyurati mantan Bupati OI H Ilyas Panji Alam, sampai saat ini  belum dikembalikan Mobdin Toyota LC hitam.
” Kita menurunkan tim untuk melakukan  penertiban aset Pemkab OI. Jika tim yang diperintahkan sudah tidak sanggup lagi untuk menariknya kita akan menggendeng unsur Kepolisian dan Kejari OI. Lagipula bukan cuma aset Pemkab OI yang berada ditangan Mantan Bupati OI Ilyas Panji Alam yang kita tarik, semua aset Pemkab OI yang  berada ditangan yang bukan haknya juga kita tarik, ya untuk menertibkan  aset Pemkab OI,”jelas suami Mikhailia Tikha Alamsjah ini kemarin
Saat ditanya terkait adanya rumor aset Pemkab OI Mobdin Toyota LC Type 200 VC-R 4×4 A/T tahun rakitan 2017 jenis diesel dengan Nopol BG 1255 TZ yang diduga berada di Jakarta, Bupati Panca Wijaya Akbar menjelaskan bahwa dirinya masih menunggu laporan keberadaan mobil tersebut dari Tim Penertiban Barang Milik Daerah (PBMD) Pemkab OI.
“Kita masih menunggu laporan dari tim PBMD OI yang melibatkan BPKAD, Pol PP,  dan Bagian umum tentang keberadaan aset pemkab OI Mobil LC dan jika faktanya seperti itu, jadi kita tunggu dulu bagaimana fakta sebenarnya. Yang jelas selama ini kita sudah menggunakan langkah-langkah persuasif,”jelasnya
Disinggung soal statmen mantan Bupati OI Ilyas Panji Alam yang mengatakan ingin membeli aset mobdin Toyota LC  yang hingga saat ini belum dikembalikannya tersebut, menurutnya statment tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkan.
“Statment mantan Bupati Ilyas Panji Alam yang disampaikannya ingin membeli mobil tersebut untuk ditanyakan kembali karena tidak bisa dipertanggung jawabkan selagi belum ada bukti secara tertulis darinya.
Saya disini hanya menjalankan tugas menurunkan tim PBMD untuk menertibkan semua aset milik Pemkab OI dengan mengutus anggota SatPol PP, Bagian Umum, BPKAD  OI, untuk statmen Mantan Bupati OI yang ingin membeli mobdin LC coba tanyakan kembali kepadanya (Ilyas-red) karena tidak bisa dipertanggung jawabkan selagi belum ada bukti tertulis darinya,”katanya.
Sementara itu Sekretaris Tim PBMD OI sekaligus Kabid Aset Daerah BPKAD OI Ariyadi mengatakan siap menjalankan perintah yang diberikan oleh atasan. “Yang jelas kami sudah melakukan tugas untuk melakukan penarikan terhadap aset Pemkab OI dari tangan yang bukan haknya. Jika memang masih ‘membandel’ terpaksa langkah selanjutnya melibatkan pihak Kepolisian dan Kejari. Kami mendukung penuh langkah Pak Bupati Panca dan siap melaksanakannya,”jelasnya
Terpisah KasatPolpp Fauzi mengatakan sebenarnya Jumat lalu melalui tim yang dibentuk akan kembali mengambil Mobdin Toyota LC yang masih berada di tangan Mantan Bupati OI Ilyas Panji Alam. “Ya karena kabarnya Pak Ilyas Jumag kemarin berada di Jakarta ada acara anaknya  jadi batal mengambil mobdin Toyota LC. Mungkin dalam waktu dekat tim akan dilakukan kembali penarikan mobdin tersebut,”jelasnya.
Laporan : evi