Palembang, beritakitanews.com – Ratusan karyawan PT Jakabaring Sport City (JSC), menggelar aksi damai mogok kerja di depan gerbang pintu masuk JSC.
Koordinator lapangan, Hardi mengatakan, bahwa aksi mogok kerja ini kami lakukan untuk menuntut gaji para karyawan yang belum dibayarkan. Sebab, kata dia, pihak PT JSC hanya menjanjikan saja dan tidak ada bentuk tanggung jawab yang dilakukan mereka.
“Kami disini karyawan tetap yang tidak dibayarkan gajinya selama 10 bulan, dari Juni 2019 hingga Maret 2020, dengan total gaji yang belum dibayarkan mencapai Rp 9 miliar,” katanya di sela-sela aksi demo di depan pintu masuk JSC, Kamis (8/4).
Menurut Hadi, pihak PT JSC yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berjanji akan membayar gaji karyawan tersebut dengan hanya mengandalkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) saja.
“Seharusnya pihak PT JSC jangan hanya berpatokan dengan APBD untuk membayarkan gaji dan mensejahterakan karyawannya,” kata Hadi.
Selain menuntut pencairan gaji, kata Hadi, mereka juga meminta PT JSC agar membuat peraturan perusahaan yang jelas.
“Karena sebelum melakukan aksi, kami sudah mengadukan hal ini ke pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk dilakikan mediasi, tapi sampai detik ini belum ada kesepakatan mengenai pembayaran gaji kami,” terangnya.
Pihaknya juga sudah mengadukan ini ke Dinas Ketenagakerjaan, tapi hingga detik ini tidak ada titik kesempatan untuk masalah gaji yang belum dibayarkan itu. (mella)
More Stories
Selebgram Asli Banyuasin, Aricikhuy Ajak Masyarakat Sumsel Untuk Tetap Dukung Sriwijaya FC
Dilepas Dengan Tradisi Pedang Pora, Komjen A Rachmad Wibowo dan Istri Tak Kuasa Meneteskan Air Mata
Komitmen PLN Dukung Penyediaan Listrik Hijau yang Ramah Lingkungan