21 Desember 2024

beritakitanews.com

Informasi Terkini dan Terupdate

Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Rp 2,9 M di Dinsos dan DOK Fiktif Rp 141 Juta di Dinkes

Prabumulih, beritakitanews.com —Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Prabumulih saat ini sedang melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan dana refocusing covid-19 sebesar Rp 2,9 miliar di Dinas Sosial tahun 2020 serta dugaan penyelewengan dana operasional kesehatan (DOK) di Dinas Kesehatan tahun 2019 yang diduga fiktif sebesar Rp 141 juta. Bahkan pihak Kejari kota Prabumulih sudah mengumpulkan dokumen-dokumen dan meriksa orang-orang terkait.

“Kalau dugaan penyelewengan dana refocusing covid-19 di Dinas Sosial kita sudah meriksa PPTK, bendahara dan pihak-pihak yang masuk unsur kepanitian. Tapi ini masih led (penyelidikan) sesuai KUHP kita hanya menemukan ada tidaknya peristiwa pidana,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Topik Gunawan SH MH didampingi Kasi Pidsus Wan Susilo SH MH serta Kasi Intel Hendra SH MH saat menggelar preas release, Selasa (6/4/2021) diruang aula Kejari Prabumulih.

Menurut Kajar Topik Gunawan SH MH membeberkan, kalau di Dinsos dana refocusing covid-19 terjadi dugaan penyelewengan sebesar Rp 2,9 miliar. Sedangkan DOK kasus lama ya dan kerugian Rp 141 juta dan pekerjaannya fiktif. “Belum ada tersangka ya, ini masih penyelidikan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Wan Susilo SH MH menambahkan, untuk dana refocusing covid-19 tahun 2020 di Dinas Sosial saat ini proses penyelidikan tahap pelaksanaan. Karena ada kegiatan yang bentuknya melibatkan pihak ketiga artinya bantuan diserahkan pihak ketiga.

“Karena ini berkaitan kebijakan masuk dalam rumus kebijakan akan dimintai keterangan juga. Untuk total Rp 2,9 miliar, tapi memang untuk yang kegiatan penyelidikan kasus ini ada keterkaitan bantuan lain dan masih didalami. Kalau DOK Rp 141 juta perkara lama, dan kami sudah melakukan upaya kordinasi dengan inspektorat dan sudah diperiksa oleh avib. Itu anggaran kegiatan fiktif, dan yang bersangkutan tidak ada titik temu maka diserahkan ke APH,” terangnya.

Kasi Pidsus mengungkapkan, dua kasus ini merupakan temuan pihak intelijen Kejari Prabumulih. Dan dua kasus ini sudah ada 10 saksi yang dimintai keterangan. “Target kita sesuai SOP ya untuk penuntasannya. Tapi itu dalam proses penyelidikan, kita bicara berdasarkan bukti ya,” pungkasnya. (**)