Banyuasin Beritakitanews.com – Pohon Karetnya di Tebang Tanpa Izin, Mila Lapor Polisi Banyuasin, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dan penebangan pohon karet milik Mila Katurina yang berlokasi Jln. Mutiara Suak Bara Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin.
Tak terima dengan hal tersebut Mila Katurina dan suami didampingi LSM Nusantara Ekspres melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Banyuasin pada Senin (22/03/21).
“Menurut keterangan pemilik kejadian tersebut terjadi pada tahun 2020 silam, diduga pelaku berjumlah empat orang berinisial MA, M, A dan B yang merupakan warga desa Sukaraja Baru Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, ujarnya.”
Mila Katurina mengungkap kayu yang ditebang oleh pelaku diperuntukan untuk pembibitan pohon karet dan masih aktif berproduksi, dirinya menyebut kerugian yang dialaminya mencapai puluhan juta rupiah.
“Sementara LSM Nusantara Ekspres Ismail mengatakan selama ini tidak ada pemberitahuan dan medisiasi tidak ada dari pihak kami yang di berikan kuasa dari pihak penggugat bahwa kami belum pernah ditemui dan kami merasa dirugikan oleh pihak oknum tersebut, katanya.”
“Masih lanjut kata Ismail Karena pohon karet tersebut ukurannya besar-besar dan masih produksi itu juga bisa menjadi penahan tanah jika terjadi amblas,” tutupnya.
Laporan : yansa
More Stories
Tidak Miliki Persiapan Khusus
Disambut Hangat Masyarakat Tajung Lago, Cabup Askolani Jasi, SH, MH Sampaikan Visi Misi
Cabup No Urut 1, H Askolani Jasi, Melakukan Kampanye Biologis di Semlah Desa Kec Rantau Bayur