OKI, beritakitanews.com – Setelah meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan RI atas pretasi yang diperoleh yakni mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) murni selama sembilan kali berturut-turut. Pemkab OKI menggelar pendidikan dan pelatihan pengelola aset daerah di Gedung Diklat, Teluk Gelam OKI, Senin (15/3).
Diklat ini bertujuan untuk dapat menyajikan tata cara dan prosedur penilaian aset/barang daerah secara efektif dan efisien. Dengan begitu, Pemkab OKI harus memiliki suatu kegiatan yang sifatnya berorientasi untuk mengoptimalkan dan menertibkan barang milik daerah dan negara.
Bupati OKI melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, H.M Lubis, SKM, M.Kes dalam sambutannya menyampaikan jika pengelolaan barang milik daerah dan negara tersebut mendapat kepastian hukum terhadap aset daerah dan aset negara yang perlu diketahui, sejauh mana status kepemilikannya terhadap Pemkab OKI.
“Dalam pengelolaan aset milik daerah dan negara diperlukan pendataan, pelaporan dan pengawasan serta pemeliharahan yang tepat,” jelas Lubis.
Melalui pendidikan dan pelatihan pengelolaan aset ini mampu memberikan pemahaman yang akurat dan profesional bagi seluruh peserta.
“Hasil akhir yang diharapkan setelah pelatihan ini ialah semua peserta mampu menjadi pioner untuk mengimplementasikan ilmu yang telah didapat, sehingga seluru aset daerah maupun negara dapat terkola dan dipertanggung jawabkan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.(**)
More Stories
Bacalon Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya: Jabatan Tidak Selamanya, Namun Kenangan Baiklah Yang Diingat Masyarakat
Bakal Calon Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya Bantu Rp15Juta Untuk Perbaikan Masjid Jami Alhuda OKI
Sekda OKI : Selain Pinjam Uang Baznas Bagian Kesra Juga Pernah Pakai Uang Kas Masjid Solihin