Palembang, beritakitanews.com – Kabar terkait Angka Kemiskinan hasil release Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia tentang peringkat Provinsi Sumatera Selatan yang masuk dalam 10 besar provinsi termiskin baru-baru ini, bukanlah hal yang aneh atau jadi prestise buruk terhadap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Sebab, Menurut hemat kami hal itu bukanlah, fakta dan data yang mengejutkan, karena sangat wajar terjadi, mengingat angka Kemiskinan di Sumsel itu merupakan angka komulatif dari berbagai Kabupaten/Kota yang ada. Selain faktor Pandemi Covid-19, faktor yang menyebabkan meningkatnya angka Kemiskinan juga muncul dari kategori penduduk Misbar (Miskin Baru) yang merupakan suplay dari persentase tingginya angka Pengangguran, Putus kerja karena PHK, dan hal lainnya.
Mengutip dari website resmi www.sumselbps.go.id , diungkapkan bahwa Data BPS sendiri melakukan pendataan angka Kemiskinan melalui pendekatan kebutuhan dasar (basic need approuach), bahwa kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan (makanan & bukan makanan).
Dijelaskan BPS, bahwa Garis kemiskinan makanan adalah nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan, sedangkan Garis kemiskinan bukan makanan adalah nilai minimum pengeluaran untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan pokok non-makanan lainnya. (Sumber;https://sumsel.bps.go.id/pressrelease….).
Secara eksplisit menurut penulis, Bagaimana tidak terjadi peningkatan angka Kemiskinan, melihat fenomena terhadap kondisi dan situasi sejak era Pandemi Covid-19 ini melanda Bangsa Indonesia, khususnya di Bumi Sriwijaya, semua stakeholder dari kalangan rakyat biasa, buruh, karyawan swasta, pegawai negeri sipil, pengusaha, seniman, aktivis, civitas akademik, pengrajin, hingga kalangan elit merasakan langsung dampak yang terjadi.
Selain itu, BPS merelease pula, Pada Agustus 2020, persentase Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 5,51 persen. Terjadi kenaikan sebesar 0,98 persen poin dibandingkan Agustus 2019 yang sebesar 4,53 persen.
Sebanyak 597,88 ribu penduduk usia kerja (9,48 persen) terdampak Covid-19 pada Agustus 2020, dengan rincian: Pertama, ada ± 49,8 ribu penduduk menjadi Pengangguran, Kedua, ± 14,2 ribu penduduk menjadi Bukan Angkatan Kerja, Ketiga, ± 40,99 ribu penduduk Sementara Tidak Bekerja, Keempat, ± 492,9 ribu penduduk Bekerja dengan Pengurangan Jam Kerja (Work from Home).
Sektor inilah yang membuat semakin tingginya angka Kemiskinan di Sumsel. Maka, alangkah bijaksananya jika kita melihat fakta Provinsi Sumsel masuk dalam 10 besar ini provinsi termiskin di Indonesia ini sebagai bahan evaluasi semua stakeholder, Terkhusus bagi pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Sumsel untuk bersama-sama bangkit melawan Pandemi Covid-19 ini, bukan malah saling menyalahkan, menyudutkan, atau bahkan mengolok-olok.
Meskipun, Pemerintah sendiri telah melakukan berbagai Upaya Percepatan Penanganan dan Penanggulangan ancaman Pandemi Covid-19, baik melalui Refocusing Anggaran, Realisasi Jaringan Bantuan Sosial kepada masyarakat terdampak, walaupun kenyataannya selaku warga negara Indonesia sempat merasakan kekecewaan akibat kejadian beberapa waktu lalu terkait dengan terungkapnya Kasus Korupsi Bansos yang menetapkan Mensos sebagai Tersangka oleh Komisi anti rasuah (KPK-RI), mayoritas masyarakat kalangan bawah hingga kelompok masyarakat Misbar telah merasakan sendiri Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai dari Pemerintah.
Namun, memang hal itu semua tidak dapat serta-merta merubah situasi dan keadaan kembali menjadi normal, apalagi Provinsi Sumatera Selatan sering divonis sebagai kawasan Zona Merah, sehingga semua aktivitas khususnya roda Ekonomi mengalami hambatan yang berimbas pada kebutuhan dasar manusia, tentunya hal-hal ini membuat sulit bagi pemerintah baik Gubernur dan Jajarannya, Bupati/Walikota di Sumsel untuk melakukan terobosan guna menurunkan angka Kemiskinan secara drastis, akan tetapi setidaknya terjadi keseimbangan perbaikan ekonomi secara stimulant atau untuk bertahan sementara ditengah Era Pandemi Covid-19.
Karena, menurut hemat kami pula, peningkatan angka Kemiskinan tersebut tentunya mengacu dengan data kemiskinan di Kab/Kota. Jika kita melihat tabulasi BPS terkait angka Kemiskinan di Sumsel per-kabupaten/kota tahun 2019-2020, dapat kita rincikan sebagai berikut;
Peringkat pertama, diraih Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada tahun 2020 sebesar 19,73 persen naik dibandingkan tahun 2019 lalu sebesar 19,12 persen, Peringkat Kedua diraih Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) dengan persentase 16,13 persen di tahun 2020 mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun 2019 di angka 16,41 persen, dan Peringkat Ketiga diraih Kabupaten Lahat pada tahun 2020 sebesar 15,95 persen sedikit mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2019 lalu hanya sebesar 15,92 persen, dan menyusul kab/kota lainnya seperti, OKI, Ogan Ilir, Musi Rawas, Empat Lawang, Pali, Lubuk Linggau, Muara Enim, OKU, Banyuasin, Prabumulih, Palembang, OKU Selatan, OKU Timur dan Pagar Alam.
Diakhir tulisan ini, menurut hemat penulis bahwa apapun kepentingan anda, siapapun anda, dan dari kelompok manapun anda, tidaklah elok menyalahkan bahkan mengolok-olok Pemerintah dengan fenomena Tingkat kemiskinan yang meningkat menjadi bahan candaan, akan lebih baik dan bijaksana jika kita bersama menyatukan Visi, Misi, Ide, dan Gagasan bersama menghadapi common enemy yakni Corona Desiase Virus atau Virus Corona segera berakhir. (*)
More Stories
Tiga Destinasi Wisata Berbasis Sejarah dan Budaya Baru di Palembang Resmi Dilaunching Oleh Pj Wali Kota
Jalankan Program Pemerintah, Polda Sumsel Berikan Makan Sehat Bergizi Gratis Bagi Siswa Sekolah Dasar
Mantapkan Sinergitas TNI – Polri, Kabid Propam Polda Sumsel Coffee Morning Bersama Dandenpom II / 4 Palembang