Palembang, beritakitanews.com – Gubernur Sumsel, Herman Deru, melantik 7 Pelaksana Harian (PLH) untuk 7 kabupaten di Sumsel yang kosong pada Selasa (17/00/2021) Pukul 00.00 wib.
Herman Deru mengatakan PLH yang di tunjuk dan di lantik tersebut merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) yang sedang menjabat di masing-masing daerah yang kosong.
“Tugas-tugas yang dilakukan oleh masing-masing Sekda yang di tunjuk hanya untuk melaksanakan tugas rutinnitas harian non kebijakan. Kecuali kebijakan yang sudah dikonsulatasikan terlebih dahulu Pemprov Sumsel, ” Tegasnya.
Herman Deru juga berharap agar PLH Bupati yang di lantik tetap netral dan tidak tercemar oleh residu pilkada dan berjalan sebagai ASN yang penuh dedikasi dan kedisiplinan.
Bila ada PLH Bupati yang tidak dilantik dari Sekda setempat berarti Sekda yang sedang menjabat masih sebagai Pelaksana Tugas (PLT). Bukan Sebagai Sebagai Sekda yang defenitif,” tukasnya.
Adapun 7 PLH Bupati yang di lantik oleh Gubernur Sumsel yakni DR DRS IR Achmad Tarmizi, SE SH MT MSI MH sebagai PLH Bupati OKU. PLH Bupati OKU Timur, Jumadi S SOS. PLH OKU Selatan, H Romzi SH MSI.
Selanjutnya PLH Bupati Mura, Drs EC Priskodesi, Aufa Syahrizal SP MSC sebagai PLH Bupati Ogan Ilir, Syahron Nazril SH sebagai PLH PALI, pelaksana Harian Tugas Bupati Penukal Abab Lematang Ilir dan Alwi Roham S SOS sebagai PLH Muratara. (*)
More Stories
Tiga Destinasi Wisata Berbasis Sejarah dan Budaya Baru di Palembang Resmi Dilaunching Oleh Pj Wali Kota
Jalankan Program Pemerintah, Polda Sumsel Berikan Makan Sehat Bergizi Gratis Bagi Siswa Sekolah Dasar
Mantapkan Sinergitas TNI – Polri, Kabid Propam Polda Sumsel Coffee Morning Bersama Dandenpom II / 4 Palembang