11 November 2024

beritakitanews.com

Informasi Terkini dan Terupdate

Laporan Dana Desa 2020 Terlambat, Pencairan DD Tahap I Ditunda

Banyuasin,  beritakitanews.com – Dinas Pemberdaya Masyrakat Desa (PMD) Banyuasin, kembali mewanti-wanti kepada seluruh Pemdes untuk segera menyampaikan penggunaan Dana Desa tahun 2020.

Soalnya, dari 288 Desa di Kabupaten Banyuasin, ada 50 persen lebih Pemerintah Desa (Pemdes) yang telah menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (LPJ DD) tahun anggaran 2020.

Hal itu ditegaskan oleh Kabid Keuangan, Aset, dan Perkembangan Desa, Defri Ardiansyah Putra S STp. Kata dia, baru 50 yang sudah menyampaikan laporan, kami masih menunggu Desa yang belum menyampaikan laporan.

“Ya, sebelum pencairan dana desa tahap I, kami fokus laporan APBDes tahun 2020,” ujar Defri, Rabu (3/2/2020) saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.

Apabila pihak Desa tidak menyampaikan laporan DD tersebut akan diberi sanksi penundaan peluncuran Dana Desa untuk tahun 2021. “Sejauh ini dari PMD sudah menekankan kepada Pihak Desa untuk patuh pada aturan dalam pengunaan dana desa, dan wajib dilaporkan,” tegasnya.

Menurutnya, faktor yang menyebabkan keterlambatan Desa mengumpulkan laporan dikarenakan Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat yang kurang mampuh. “Kendalanya yaitu SDM perangkat desa kurang mampu, dan juga pelaporan dana desa masih melalui ofline belum online,” imbuhnya.

Pihaknya telah berupaya mengingatkan agar kiranya Pemdes mempercepat menyampaikan laporan ke Dinas PMD, “Karena dari laporan tersebut, pihak PMD juga akan melaporkannya BPKAD,” ujarnya.

Lanjut Defri, Untuk ditahun lalu seluruh desa yang ada di Kabupaten Banyuasin semuanya mengumpulkan laporan. “Ditahun lalu semuanya menyampaikan laporan, meskipun masih ada yang terlambat, untuk itu sekali lagi kami tekankan kepada pihak desa agar kiranya segera mengumpulkan laporan Dana Desa, paling lambat 10 Febuari,”pungkasnya.

Laporan : evi farlina