Banyuasin, beritakitanews.com – DPD Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Banyuasin melayangkan surat ke Komisi IV DPRD Banyuasin.
Ketua JPKP Banyuasin, Umirtono SH menyebut biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan Jogging track hanya berkisar Rp 775 Juta.
Sementara, Jogging Track di alun-alun Kota Pangkalan Balai, Banyuasin dibangun dengan biaya Rp 1,382 miliar pada APBD Banyuasin tahun 2020.
“Kami sudah melayangkan surat ke Komisi IV Banyuasin. Sudah saatnya mereka melakukan sidak Jogging Track,” ujar Umirtono, Rabu (20/1/2021).
JPKP Banyuasin, menduga adanya Mark Up di proyek Jogging Track tersebut.
Pihaknya melakukan estimasi pembiayaan di proyek itu dan muncul angka hanya Rp 775.350.000.
Angka tersebut untuk 6 item pengerjaan dalam proyek Jogging Track.
Mulai dari biaya upah, batu conblok, batu kasten hingga tanah timbunan.
“Sementara Pagu anggarannya Rp 1,4 miliar yang didanai APBD Banyuasin.Kami menduga ada Mark Up dalam proyek itu,” sambung Umirtono.
Komisi IV DPRD Banyuasin, selaku mitra Disporapar Banyuasin sebagai pengguna Anggaran harus merespon atas dugaan tersebut.
“Karena DPRD Banyuasin bukan hanya mengesahkan, tapi juga meninjau proyek-proyek yang didanai APBD Banyuasin,” tegas dia.
Dalam artian, legislatif jangan menutup mata terkait Jogging Track, dan harus melakukan sidak.
“Harus sidak, periksa kualitas dari Jogging Track itu. Jangan hanya menunggu dan menunggu, harus diperiksa karena itu tugas dari wakil rakyat,” pungkas dia. (Pan)
More Stories
Pemdes Regan Agung laksanakan Kegiatan Posyandu “Ini Harapa Kades Sudarmono”
Pj. Bupati Banyuasin Konsultasi Dana Bagi Hasil SDA Banyuasin Ke Kementerian Keuangan
Dengan DD Masyarakat Karang Tanding Akan Menikmati Kantor Desa Baru